TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan RI telah menggelontorkan ratusan triliunan rupiah melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk wilayah Papua.
Meski demikian, proses pembangunan yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, berjalan di tempat alias tidak maju-maju.
Apa yang menjadi biang keroknya? Berikut penjelasan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman.
Suparman mengatakan, pendekatan pemerintah dalam pembangunan Papua masih keliru karena menggunakan sudut pandang dari luar Papua.
Menurutnya, pembangunan seharusnya berangkat dari cara pandang dan definisi masyarakat Papua sendiri, bukan semata dari perspektif pemerintah pusat.
Herman menegaskan, paradigma membangun Papua perlu diubah menjadi Papua yang membangun.
Ia menilai selama ini pembangunan kerap dilihat dengan kacamata Jakarta sehingga tidak sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.
“Kita jangan melihat pembangunan di Papua itu dengan kacamata kita yang dari luar Papua, apalagi dengan kacamata Jakarta atau pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta Jumat 16 Januari dan dikutip media ini, Selasa 19 Januari 2026.
“Tetapi bagaimana masyarakat Papua itu sendiri mendefinisikan pembangunan itu seperti apa,” tambahnya.
Ketidaksesuaian perspektif tersebut, lanjut Herman, menjadi salah satu penyebab munculnya resistensi masyarakat Papua terhadap berbagai proyek pembangunan.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan. Karena itu, ia mendorong adanya dialog yang sistematis dan inklusif.
“Sering kali resistensi yang dilakukan saudara-saudara kita di Papua itu karena tidak ada kecocokan antara perspektif pembangunan pemerintah pusat dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Papua,” jelasnya.
Herman menekankan, pembangunan Papua harus dilihat melalui empat dimensi utama, yakni tata kelola, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dari keempatnya, tata kelola dinilai sebagai fondasi paling krusial. Ia menjelaskan tata kelola mencakup perencanaan, penganggaran, kebijakan, pelayanan publik, hingga pembinaan dan pengawasan.
Dalam konteks perencanaan, masyarakat Papua belum dilibatkan secara memadai.
Ia menyinggung aspirasi terkait deforestasi, perluasan sawit, dan persoalan lingkungan yang sempat disuarakan perwakilan Papua di DPD.
Menurutnya, masalah itu muncul karena masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, baik jangka menengah maupun jangka panjang.
“Kami melihat tidak melibatkan mereka dalam kerangka perencanaan pembangunan Papua, baik dalam konteks jangka menengah RPJMD maupun jangka panjang,” bebernya.
Persoalan juga terlihat dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana otonomi khusus yang telah berjalan hampir 25 tahun.
Menurut Herman, meskipun dana Otsus terus mengalir, persoalan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga kasus busung lapar masih ditemukan.
Karenanya Ia mempertanyakan mekanisme evaluasi dan pengawasan pemerintah pusat.
Pada dimensi ekonomi, Herman menyebutkan, struktur ekonomi Papua seharusnya bertumpu pada sektor primer seperti pertanian dan kehutanan, bukan pada sektor ekstraktif.
Banyak konflik muncul karena pembangunan ekonomi didefinisikan dari sudut pandang luar.
Ketika ada resistensi terkait pembangunan atau perluasan kebun sawit dan pertambangan, itu karena kita menggunakan kacamata yang berbeda.
Bahkan menghancurkan pokok hidup orang Papua yang bersandar pada sektor kehutanan.
Dari sisi sosial, ia menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilainya masih tertinggal.
Herman mengingatkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dari tahun ke tahun tetap berada di posisi bawah dibandingkan provinsi lain.
Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian khusus pemerintah pusat terhadap kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Papua.
Sementara pada dimensi lingkungan, Herman menekankan bahwa hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian dari identitas dan kehidupan.
“Kalau kita menghancurkan hutan di Papua, itu kita sudah menghilangkan pelan-pelan eksistensi orang Papua,” jelas Herman.
Herman juga mengaitkan isu ini dengan bencana ekologis di wilayah lain seperti Sumatra, yang menurutnya harus menjadi pelajaran agar pemerintah menahan ambisi deforestasi di Papua.
Herman menilai berbagai program dan simbol pembangunan di Papua tidak akan berdampak signifikan jika tidak diiringi pembenahan empat pilar tersebut. (Redaksi)










