TIMIKA, Koranpapua.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi besar-besaran di akhir tahun 2025.
Terdapat sekitar 68 pejabat lingkungan Korps Adhyaksa harus berpindah menempati tugas baru.
Dari puluhan pejabat yang dimutasi, terdapat nama Conny Novita Sahetapy Engel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika yang dimutasi sebagai Kejari Pekalongan, Jawa Timur.
Conny Novita diganti oleh Dr. I Putu Eka Suyantha sebagai pejabat baru.
Selain Kajari Mimika, Kejagung juga mengantikan Nixon Nikolaus Nilla dari jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Nixon ditunjuk atas jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasipada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Nixon di Kejati Papua diisi oleh Adyantana Heru Herlambang. Pergantian juga terjadi di Kejari Jayapura yang kini dijabat oleh Adam Saimima.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tiga pejabat ini telah dilaksanakan di Aula Kejati Papua pada Rabu 7 Januari 2026.
Dr. Jefferdians, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua ketika melantik tiga pejabat tersebut mengatakan, rotasi jabatan merupakan kebijakan dari pimpinan Kejaksaan RI.
Adapun tujuan rotasi pejabat guna memperkuat tata Kelola organisasi dan memastikan kinerja penegak hukum berjalan secara professional dan berintegritas.
“Pejabat yang dilantik harus mampu menjawab tantangan tugas dengan cepat, tepat, bertanggungjawab dengan tetap menjunjung tinggi kepercayaan publik,” pesannya.
Jefferdians juga mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk senantiasa berpegang pada nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai fondasi moral insan Adhyaksa.
Dan tetap menjadikan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Prilaku Jaksa sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan itu, Jefferdians juga menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap marak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025.
“Kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pimpinan satuan kerja untuk memperkuat pengawasan internal,” tegasnya.
Seperti diketahui rotasi besar-besaran yang dilakukan Kejagung bertujuan untuk penyegaran organisasi dan mengisi kekosongan jabatan penting.
Keputusan mutasi ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan pada 24 Desember 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, menjelang akhir tahun 2025. Total ada 68 pejabat Kejaksaan Agung yang dimutasi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025.
Keputusan itu mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. (Redaksi)










