TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan tugas tambahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak disiplin bekerja.
Instruksi tersebut disampaikan Johannes sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Mulai tahun ini, Satpol PP saya beri tugas tambahan untuk mengecek pegawai yang berada di area publik pada jam kerja,” ujar Johannes saat apel gabungan perdana, Senin 5 Januari 2026.
“Cek jangan sampai pada jam kerja ada yang di warung, ada yang nongkrong sebelum jam istirahat, itu semua perlu dicek,” tegas Johannes.
Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan mabuk dan keluyuran saat saat jam kerja.
“Kalau ada yang mabuk, langsung diamankan, dimasukkan ke sel dan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Selain disiplin waktu dan perilaku, Johannes juga menyoroti pentingnya penampilan ASN sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, sikap profesional harus tercermin dari cara berpakaian dan berpenampilan.
“ASN itu dilihat dari penampilannya. Kita pelayan masyarakat, jadi harus tampil rapi dan pantas,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan ASN laki-laki untuk menjaga kerapian diri, termasuk merapikan rambut dan janggut, agar terlihat bersih dan profesional.
Di akhir arahannya, Johannes juga menekankan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berlaku adil dalam pembagian tugas kepada seluruh pegawai.
“Berikan tugas secara merata supaya semua merasa bertanggung jawab. Jangan membangun citra negatif atau meremehkan lebih dulu,” katanya.
Johannes juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat struktural.
“Catat semua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, termasuk pimpinannya,” tutup Johannes. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










