TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga 31 Desember 2025 baru mencapai 75,73 persen dari total APBD sebesar Rp6.337,39 triliun.
Menurut Johannes, masih terdapat sejumlah kewajiban yang seharusnya dapat diselesaikan, termasuk dana hibah sekitar 4 persen yang belum diproses Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Masih ada dana yang seharusnya bisa kita laksanakan, tetapi tidak diproses. Ini menjadi persoalan yang ke depan harus kita perbaiki bersama,” ujarnya, Senin 5 Januari 2026.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan perhatian bersama agar persoalan tersebut tidak terulang di masa mendatang.
Bupati juga menyampaikan bahwa, realisasi fisik pembangunan juga belum mencapai 100 persen dan masih berada di kisaran 80 persen.
“Untuk realisasi keuangan per OPD, laporannya sudah saya terima. Tinggal laporan realisasi fisik dari OPD terkait agar kita bisa mengetahui capaian pastinya. Namun yang jelas, sudah di atas 80 persen,” jelasnya.
Johannes menambahkan bahwa lambatnya realisasi anggaran turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, di mana pelaksanaan pekerjaan dan penandatanganan kontrak baru dapat dilakukan setelah pelantikan bupati definitif.
“Kami baru dilantik pada 24–25 Maret, sehingga pekerjaan baru berjalan efektif mulai April. Artinya, dari 12 bulan, waktu kerja efektif hanya sekitar tujuh bulan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga dialami oleh banyak daerah lain.
Tahun anggaran sebelumnya bahkan disebut sebagai salah satu tahun terberat akibat berbagai keterbatasan dan dinamika pemerintahan.
“Saya cek di beberapa daerah, hampir semuanya mengalami hal yang sama. Tahun kemarin memang menjadi tahun yang paling berat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










