JAYAPURA, Koranpapua.id- Tantangan zaman yang kian kompleks menuntut negara dan lembaga keagamaan tidak sekedar adaptif, tetapi juga berdaulat secara nilai dalam pemanfaatan teknologi.
Dalam hal perkembangan teknologi yang cukup pesat belakangan ini, Kementerian Agama diingatkan untuk ikut melakukan pengawalan, secara khusus perkembangan kecerdasan buatan aplikasi Artificial Intelligence (AI).
Aplikasi AI seharusnya dapat dijadikan alat pemersatu, bukan sumber disinformasi dan perpecahan.
Hal tersebut ditegaskan Matius Fakhiri, Gubernur Papua ketika memimpin upacara memperingati Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua, Sabtu 3 Desember 2026.
Untuk diketahui Hari Amal Bakti ke 80 tahun ini mengangkat tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”.
Gubernur Matius mengatakan, hidup di era perubahan yang cepat dan penuh kecerahan, AI tidak boleh hampa nilai.
Aplikasi ini harus diisi dengan konten keagamaan yang moderat, sejuk, dan mencerahkan agar menjadi penguat kerukunan.
Fakhiri menilai, hari Amal Bakti ke 80 tahun ini mengangkat tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, menegaskan makna kerukunan sebagai energi kebangsaan.
Kerukunan, bukan hanya ketiadaan konflik, melainkan sinergi produktif yang mencerminkan perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial yang menjadi kekuatan kolaboratif untuk memajukan bangsa.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kehadiran Kementerian Agama sejak awal merupakan kebutuhan nyata bangsa yang majemuk.
“Republik Indonesia, dibangun oleh sinergi seluruh komponen bangsa, sehingga peran Kementerian Agama sangat krusial sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, Fakhiri menyoroti upaya transformasi Kementerian Agama melalui penguatan layanan berbasis digital agar lebih dekat, transparan, dan cepat.
Selain itu, penguatan ekonomi umat melalui pesantren serta pengelolaan zakat, wakaf, dan berbagai dana sosial keagamaan yang diukur mampu menggerakkan kemandirian masyarakat.
Di bidang pendidikan, ia mengapresiasi peningkatan mutu madrasah dan perguruan tinggi keagamaan yang kini sejajar dengan institusi pendidikan lainnya.
“Program Desa Sadar Kerukunan juga disebut sebagai langkah konkret memindahkan wacana toleransi dari ruang seminar ke praktik nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi era AI dan dinamika global, Fakhiri mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lincah, adaptif, dan responsif, tanpa meninggalkan empati dan integritas. (Redaksi)










