ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pembunuh Ibu Guru Melani di Yahukimo Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk melengkapi administrasi penyidikan.

29 Desember 2025
0
Pembunuh Ibu Guru Melani di Yahukimo Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

pembunuhan terhadap ibu guru Melani Wamea (31) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAHUKIMO, Koranpapua.id- Masih ingat peristiwa pembunuhan terhadap ibu guru Melani Wamea (31) yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo pada Oktober 2025?

Setelah sempat buron selama hampir dua bulan, akhirnya pelaku pembunuhan berinisial EB berhasil ditangkap masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Yahukimo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua mengatakan, pelaku diserahkan ke polisi pada Minggu 28 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIT.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Penyerahan pelaku setelah melalui upaya persuasif yang melibatkan aparat kampung, pihak distrik, unsur pemerintah daerah, anggota DPR, serta dukungan masyarakat setempat.

“Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ucap Kabid Humas.

Setelah pelaku diterima oleh penyidik, EB langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai.

Hasil pemeriksaan awal menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk melengkapi administrasi penyidikan.

Ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kombes Cahyo menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara bertanggung jawab.

Sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta mewujudkan keadilan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Provinsi Papua Selatan UMP Tertinggi se-Papua Raya, Posisi Kedua untuk Indonesia

Provinsi Papua Selatan UMP Tertinggi se-Papua Raya, Posisi Kedua untuk Indonesia

Konflik Dua Kubu di Kwamki Narama Kembali Jatuh Korban, Total Tujuh Orang Tewas

Konflik Dua Kubu di Kwamki Narama Kembali Jatuh Korban, Total Tujuh Orang Tewas

Kapolres Usai Tangkap Tiga Waimum, “Masih Bandel, Kami Tindak Tegas, Proses Hukum di Luar Timika”

Hari Ini Bentrok Berdarah Kembali Pecah di Kwamki Narama, Total Sembilan Tewas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id