TIMIKA, Koranpapua.id- Dua bulan lebih konflik antarkelompok warga terjadi di Kampung Amole, Distrik Kwamki Lama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Korban jiwa berjatuhan, puluhan luka-luka dan dampak meluas hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Anak-anak pun tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Berbagai upaya untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai, sudah dilakukan pihak kepolisian, termasuk oleh Kapolda Papua dan DPR Papua Tengah.
Upaya persuasif hingga penegakan hukum dengan membongkar tenda-tenda di lokasi konflik sampai penangkapan Waemum (kepala perang) juga sudah dilaksanakan.
Ternyata semua upaya yang dilakukan belum juga menunjukan tanda-tanda menuju perdamaian.
Menindaklanjuti perkembangan yang belum kondusif, mendorong Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah turun langsung ke lokasi konflik.
Orang nomor satu di Papua Tengah itu juga menyempatkan waktu bertemu dengan keluarga korban dari dua kelompok yang bertikai.
Bagaimana hasil pertemuan itu, berikut penjelasan AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika kepada awak media.
Disampaikan Kapolres bahwa, pada pertemuan Gubernur yang juga dihadiri sejumlah unsur Forkompinda Papua Tengah, juga Bupati Johannes Rettob, bersama dua kelompok yang bertikai (kubu Dang dan kubu Newagelen) sudah membicarakan banyak hal.

Meski demikian, kesimpulan dari pertemuan itu belum menghasilkan suatu kesepakatan damai.
Kedua kelompok tersebut tetap bertahan pada prinsip mereka untuk masih melanjutkan pertikaian tersebut.
“Kedua kubu sudah kita panggil dan bertemu, namun pertemuan itu belum ada kesepakatan damai antar kedua kubu,” jelas Kapolres.
Pada pertemuan yang juga dihadiri DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Wakil Bupati Mimika, Forkopimda Mimika dan Puncak, akhirnya disepakati bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pertemuan disepakati dilakukan upaya penegakan hukum, dan kemarin kita sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator,” katanya.
Provokator yang sudah diamankan polisi berinisial L, menurut Kapolres diduga menghasut warga untuk terus melanjutkan aksi mereka (konflik).
“L ini adalah tokoh masyarakat, nanti kita lihat situasi dan eskalasi kalau memang tidak memungkinkan proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” pungkas Kapolres.
Kapolres menegaskan, polisi akan terus melakukan penangkapan, jika masih ada warga yang ‘memaksa’ untuk melakukan konflik yang dapat menganggu Kamtibmas.
“Ini tidak satu kubu saja, nanti di kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang,” tandas Kapolres.
Upaya untuk memberikan imbauan kepada warga yang terlibat konflik tersebut, kata Kapolres sudah tidak dilakukan lagi. Polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum.
“Langkah penegakan hukum ini, kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan. Pasti nanti kita akan upaya penegakan hukum siapapun itu,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










