MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Prabowo menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.
Desakan yang disampaikan JDP, menyusul masih sering terjadinya peristiwa kekerasan yang berdampak pada warga sipil di wilayah konflik bersenjata.
JDP menyebut sejumlah daerah yang masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil yakni, Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan.
Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah dan serta Kabupaten Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
JDP menilai konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap menimbulkan korban jiwa.
Dan korban jiwa tersebut adalah berasal dari kalangan sipil, khususnya Orang Asli Papua, yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.
Dengan melihat kondisi tersebut, menurut JDP, berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangannya, Sabtu 20 Desember 2025 menyatakan desakan ini secara tegas.
Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.
JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.
“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi mayoritas rakyat Papua, khususnya warga sipil OAP yang mengungsi sebagai pengungsi akibat konflik bersenjata, dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai,” ujar Warinussy.
Selain itu, JDP juga mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan bagi gereja-gereja Kristen dan Katolik agar dapat menjalankan pelayanan keagamaan.
Termasuk melaksanakan Perjamuan Kudus akhir tahun dan Ibadah Natal 2025, bagi warga Papua yang berada di lokasi pengungsian di wilayah Tanah Papua. (Redaksi)










