ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

21 Desember 2025
0
Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Yan Christian Warinussy, S.H (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Prabowo menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

Desakan yang disampaikan JDP, menyusul masih sering terjadinya peristiwa kekerasan yang berdampak pada warga sipil di wilayah konflik bersenjata.

ADVERTISEMENT

JDP menyebut sejumlah daerah yang masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil yakni, Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah dan serta Kabupaten Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

JDP menilai konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap menimbulkan korban jiwa.

Dan korban jiwa tersebut adalah berasal dari kalangan sipil, khususnya Orang Asli Papua, yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut JDP, berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangannya, Sabtu 20 Desember 2025 menyatakan desakan ini secara tegas.

Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi mayoritas rakyat Papua, khususnya warga sipil OAP yang mengungsi sebagai pengungsi akibat konflik bersenjata, dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai,” ujar Warinussy.

Selain itu, JDP juga mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan bagi gereja-gereja Kristen dan Katolik agar dapat menjalankan pelayanan keagamaan.

Termasuk melaksanakan Perjamuan Kudus akhir tahun dan Ibadah Natal 2025, bagi warga Papua yang berada di lokasi pengungsian di wilayah Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id