ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bupati Johannes Rettob Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Mimika

“Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan secara objektif. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”.

19 Desember 2025
0
Bupati Johannes Rettob Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Mimika

Bupati Johannes Rettob didamping wakil Bupati Emanuel Kemong melantik lima pejabat eselon II Pemkab Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi melantik lima pejabat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, Jumat 19 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 1.1.3-143 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni:

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

  1. Marselinus Mameyau sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  2. Inosensius Yoga Pribadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
  3. Abriyanti Nuhuyanan sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
  4. Ananias Faot sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.
  5. Fransiskus Bokeyau sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan secara objektif.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Johannes Rettob.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Mimika, demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Tidak Mengganggu Tatanan Organisasi, Bupati Mimika Pastikan Penataan Jabatan Dilakukan Bertahap

Tidak Mengganggu Tatanan Organisasi, Bupati Mimika Pastikan Penataan Jabatan Dilakukan Bertahap

Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Tiga Tahun Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Tidak Beroperasi, Ini Penjelasan Pj Sekda Abraham Kateyau

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Kompi Brimob Perlu Dibangun di Distrik Kwamki Narama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id