TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi melantik lima pejabat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, Jumat 19 Desember 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 1.1.3-143 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni:
- Marselinus Mameyau sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Inosensius Yoga Pribadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
- Abriyanti Nuhuyanan sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
- Ananias Faot sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.
- Fransiskus Bokeyau sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan secara objektif.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Johannes Rettob.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Mimika, demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










