ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Air Mata Sumatra Jangan Terjadi di Papua, Lemasko Lantang Bersuara Tolak Ekspansi Sawit Berskala Besar

Pembukaan perkebunan sawit berpotensi merusak hutan adat, lingkungan hidup, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

19 Desember 2025
0
Air Mata Sumatra Jangan Terjadi di Papua, Lemasko Lantang Bersuara Tolak Ekspansi Sawit Berskala Besar

Ilustrasi Kelapa Sawit (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan ekspansi sawit berskala besar di wilayah Papua Raya, mendapatkan penolakan dan kecaman dari dari berbagai kalangan.

Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menjadi salah satu lembaga kultur Papua yang terus lantang bersuara menolak masuknya investor sawit di Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Melalui Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaepeku mengatakan, Lemasko yang memiliki wilayah adat yang sangat luas dan kini dibidik untuk perkebunan sawit, dengan tegas menolak rencana sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lemasko mendesak agar pemerintah menghentikan ekspansi lahan sawit ke Papua, karena adanya kekhawatiran serius terhadap daya dukung lingkungan dan risiko sosial-ekologis jangka panjang.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Dengan jutaan hektare izin perkebunan yang telah dikantongi dan adanya perluasan tambahan lahan, dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan, pengalaman di Sumatra menunjukkan bahwa ekspansi sawit tanpa pengendalian ketat berpotensi memicu deforestasi, degradasi ekosistem, serta konflik sosial.

Karenanya, Papua memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih berhati-hati dan berbasis perlindungan lingkungan.

“Cukup sudah air mata masyarakat yang menjadi korban di Sumatera, jangan lagi terjadi di Papua,” ungkap Marianus kepada koranpapua.id, Jumat 19 Desember 2025.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, pernyataan Presiden Prabowo dalam rapat bersama kepala daerah se-Papua Raya, soal perlunya perluasan penanaman kelapa sawit di Papua, menunjukkan pemerintah tidak peka dan peduli terhadap lingkungan hidup.

Dijelaskannya, bencana ekologis di Sumatera semestinya dapat dijadikan pembelajaran berharga dan menjadikan pemerintah sadar, bahwa menghancurkan hutan dan menggantinya dengan tananan monokultur merupakan tindakan keliru.

“Seperti yang sekarang terjadi di Potowayburu, ada investor namanya PT TAS yang rencana buka perkebunan kelapa sawit di Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh. Rencana ini harus dari awal kita tolak,” tegasnya.

David Uramata, Kepala Suku Kampung Aindua di Potowayburu sudah melaporkan ke Lemasko bahwa manajemen PT TAS telah datang ke Potowayburu dan menyampaikan akan membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

“Dengan adanya informasi ini, lembaga adat akan berupaya agar rencana itu dibatalkan. Dengan tegas Lemasko bersama masyarakat menolak masuknya investor sawit di sana,” pungkasnya.

Menurut Marianus, pembukaan perkebunan sawit berpotensi merusak hutan adat, lingkungan hidup, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

“Wilayah Mimika Barat Jauh adalah tanah adat yang harus dijaga. Tidak boleh ada investor yang masuk tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa kajian lingkungan yang jelas dan transparan,” tegas Marianus.

Ia menilai, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa perkebunan sawit sering menimbulkan konflik sosial, perampasan hak ulayat, serta kerusakan ekosistem, sehingga pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin.

“Seperti yang terjadi di Kampung Kamora kelapa sawit yang pernah dibuka PT PAL, toh akhirnya masyarakat yang dirugikan. Jangan lagi pengalaman pahit itu dirasakan masyarakat Potowayburu”.

Marianus meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak mengeluarkan izin kepada PT TAS sebelum ada dialog terbuka dengan masyarakat adat, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Marianus juga berharap kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk berani bersuara menentang rencana pembukaan lahan sawit di Potowayburu.

Karena jika rencana ini berhasil, maka akan terjadi perampasan tanah masyarakat oleh perusahaan, wilayah Potowayburu suatu saat akan terjadi musibah banjir sebagai akibat hutan gundul. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Nakes Tidak Lagi Bingung Naik Pangkat, Dinkes Mimika dan PPNI Gelar Bimtek SKP Perawat

Nakes Tidak Lagi Bingung Naik Pangkat, Dinkes Mimika dan PPNI Gelar Bimtek SKP Perawat

Gallery Foto Dinkes Mimika dan PPNI Gelar Bimtek SKP Perawat

Gallery Foto Dinkes Mimika dan PPNI Gelar Bimtek SKP Perawat

Berikan Motivasi dan Semangat, Pangdam Merdeka Kunjungi Langsung Prajurit ke Daerah Operasi di Intan Jaya

Berikan Motivasi dan Semangat, Pangdam Merdeka Kunjungi Langsung Prajurit ke Daerah Operasi di Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id