TIMIKA, Koranpapua.id– Identitas mayat pria yang ditemukan kepala terpisah dengan badannya di wilayah SP9, Distrik Iwaka, Selasa 2 Desember 2025, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Bonesius Gaitian (46), warga Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Sementara alamat tinggal sekarang di Kampung Limau Asri SP5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Korban diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tukang bata.
Istri korban, Surip Dorce Reseday, menceritakan detik-detik terakhir suaminya sebelum ditemukan meninggal.
Dengan suara bergetar, ia mengatakan bahwa sang suami memutuskan menarik ojek karena pekerjaan membuat bata terhenti akibat kehabisan pasir.
Menurut Surip, pagi itu Bonesius mengantar seorang warga yang membawa parang dan meminta untuk diantar ke SP7.
“Dia bilang tujuannya ke SP7. Suami antar dia. Ojeknya sempat kembali dulu, tapi orang itu belum bayar. Saya sempat siapkan air minum untuk suami,” ujar Surip saat ditemui koranpapua.id di RSUD Mimika.
Tak lama kemudian, pria yang diantar Bonesius kembali lagi dan mengatakan bahwa ia sedang menunggu kakaknya sebelum melanjutkan perjalanan ke SP7.
Setelah mengisi bensin, Bonesius kembali mengantar orang tersebut. Namun, sekitar 15 menit setelah ia pergi, Surip mendapat telepon yang mengabarkan musibah.
“Mereka bilang, ‘bapak Bonesius kecelakaan.’ Saya kaget. Setelah dapat informasi di grup, saya lihat fotonya, dan itu benar suami saya,” tuturnya sambil menahan tangis.
Bonesius meninggalkan tiga orang anak, satu sudah menikah, sementara dua lainnya masih bersekolah-salah satunya baru duduk di kelas 2 SD.
Suasana haru menyelimuti keluarga saat jenazah korban dibawa ke RSUD Mimika.
Wakil Kepala Suku Aru Kabupaten Mimika, Hariyanto Laelaen, menyampaikan duka mendalam atas kehilangan tersebut.
“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini karena kehilangan masyarakat Aru di Kabupaten Mimika. Kami berharap pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian, segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










