JAYAPURA, Koranpapua.id- Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Keerom berhasil menangkap Maam Taplo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu 22 November 2025 sekitar pukul 12.20 WIT di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.
Maam Taplo selama ini dicari berdasarkan DPO Nomor DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum serta Laporan Polisi Nomor LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang.
Ia merupakan salah satu pelaku utama dalam serangan brutal terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021.
Kronologi Penangkapan
Menurut informasi, penangkapan berawal dari penyelidikan intensif terkait pergerakan Maam Taplo.
Tim kemudian menemukan keberadaannya di Arso Swakarsa dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari penyelidikan awal, pelaku diketahui meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan alasan berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini.
Ia menggunakan surat rujukan dari Puskesmas Kiwirok karena mengalami pembengkakan pada perut.
Setelah ditangkap, Maam Taplo langsung dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Rekam Jejak Kejahatan
Maam Taplo diduga terlibat langsung dalam sejumlah aksi kekerasan, di antaranya pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap Nakes di Kiwirok
Korban meninggal dunia, Gabriella Meilani (luka bacok di kepala, leher, serta luka tusuk di perut), sedangkan korban luka berjumlah 10 orang.
Catatan kejahatan lainya yaitu pembakaran fasilitas umum di Kiwirok diantaranya: Bank Papua, Puskesmas, pasar, perumahan Puskesmas, dan kantor distrik.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan lainnya, termasuk penembakan di Lapangan Terbang Kiwirok, penyerangan terhadap Pos Brimob Resimen III.
Penembakan terhadap personel Satgas Kodim Yonif 431/SSP Pos Okbibab, serta kontak tembak dengan personel Yonif PR 431/SSP di Pos Kiwirok yang menyebabkan Prada Beryl Kholif A.R meninggal dunia.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku dengan rekam jejak kekerasan seperti ini harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz.
Sementara itu, Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakil Kepala Operasi, menegaskan bahwa operasi pengejaran anggota KKB lainnya akan terus dilanjutkan.
“Kami terus memantau pergerakan jaringan KKB dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan akan dilakukan tanpa kompromi,” tutup Wakaops. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







