ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

21 November 2025
0
Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengumunkan hari libur dan cuti bersama sepanjang Bulan November sampai Desember 2025.

Pengumuman hari libur ini berkaitan dengan pelayanan dan aktivitas kantor pemerintahan, mulai dari tingkat Pemerintah Kampung, Pemerintah Distrik dan lembaga sekolah.

ADVERTISEMENT

Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga TNI/POLRI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi dan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Kampung Karang Senang,SP3, Distrik Kuala Kencana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025, yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Penentuan tanggal libur itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025.

Dan Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 7 Agustus Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024.

Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/5 Tahun 2025 Tentang Hari-Hari libur Dan Cuti Bersama Di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi di atas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama Bulan November dan Desember Tahun 2025 sebagai berikut:

Jumat, 21 November 2025 Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua (Libur Fakultatif).

Senin, 1 Desember 2025 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.

Senin s/d Rabu, 22 s/d 24 Desember 2025 Cuti Bersama Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Kamis, 25 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Jumat, 26 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus, Hari Kedua. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kematian Irene Sokoy dan Bayi dalam Kandungan, Dinkes Papua Segera Audit Pelayanan di RSUD Yowari

Kematian Irene Sokoy dan Bayi dalam Kandungan, Dinkes Papua Segera Audit Pelayanan di RSUD Yowari

Perayaan HUT Otsus Ditutup, Silwanus: Momentum Ini Menjadi Refleksi Sejauh Mana Otsus Memberikan Manfaat Nyata bagi OAP

Perayaan HUT Otsus Ditutup, Silwanus: Momentum Ini Menjadi Refleksi Sejauh Mana Otsus Memberikan Manfaat Nyata bagi OAP

Buntut Tewasnya Pekerja Bangunan yang Diduga Dibacok KKB, Polisi Minta Keterangan Tiga Warga OAP

Buntut Tewasnya Pekerja Bangunan yang Diduga Dibacok KKB, Polisi Minta Keterangan Tiga Warga OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id