NABIRE, Koranpapua.id- Personel Satgas Korpasgat bersama petugas Avsec Bandara Douw Aturure Nabire berhasil mengamankan 24 botol Minuman Keras (miras) ilegal, Rabu 12 November 2025.
Miras yang dimasukan dalam botol minuman kemasan, pertama kali terdeteksi saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di terminal kargo.
Paket terlihat seperti kardus minuman kemasan biasa, namun kejelian petugas membuat mereka memutuskan memeriksa isi paket secara fisik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa botol-botol tersebut berisi cairan beralkohol. Barang bukti langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap rencana pengiriman kargo ke Bandara Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Lettu Pas Yudha Satria, Danpos Satgas Korpasgat Nabire, menjelaskan, penyelundupan Miras melalui jalur udara sering dilakukan dengan berbagai modus. Para pelaku biasanya menyamarkan isinya dalam botol minuman kemasan biasa.
“Barang bukti ini telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kami terus bekerja sama dengan petugas Avsec untuk memastikan setiap kargo diperiksa secara ketat,” ujarnya.

Peredaran Miras ilegal di Papua menjadi permasalahan serius yang memengaruhi tatanan sosial masyarakat, terutama terkait risiko kesehatan dan dampak negatif terhadap perilaku sosial.
Pemeriksaan kargo di Bandara sebagai salah satu jalur masuk ke Papua Tengah, menjadi langkah penting untuk menekan peredaran Miras ilegal, terutama ke wilayah terpencil.
Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara Satgas Korpasgat dan petugas Avsec dalam melakukan pemeriksaan kargo dengan cermat.
Proses pengamanan barang bukti turut disaksikan anggota Satgas Korpasgat dan petugas Avsec.
Pihak Bandara Douw Aturure mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan untuk tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.
Setiap kargo akan melalui proses deteksi berlapis guna menjaga keamanan dan ketertiban di bandara serta wilayah Papua Tengah secara keseluruhan. (Redaksi)







