“Dengan sisa waktu sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran, keterlambatan realisasi ini berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)”.
TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang akhir tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika belum mencapai target.
Hingga awal November 2025, serapan anggaran tercatat baru mencapai sekitar 51 persen.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa capaian tersebut masih bersifat sementara, karena sejumlah kegiatan dan pekerjaan fisik masih berjalan.
“Saya belum tahu posisi terakhir, tapi yang saya tahu kemarin sudah 51 sekian persen. Pastinya saya tidak hafal,” ujar Bupati di Timika Jumat 7 November 2025.
Ia menjelaskan, sebagian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dikembalikan ke pusat karena ada pekerjaan yang belum selesai sesuai jadwal.
“Ada yang dikembalikan, ada juga yang sudah selesai. Jumlah angkanya saya tidak hafal, tapi dari yang dikembalikan paling sekitar 10 persen, tidak sampai,” jelasnya.
Johannes juga mengakui bahwa progres pekerjaan fisik masih berlangsung dan belum seluruhnya rampung.
“Untuk pekerjaan fisik juga sama, saya tidak bisa jawab sekarang karena kalau ditanya realtime saya tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, dengan sisa waktu sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran, keterlambatan realisasi ini berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Sekarang kita belum bisa tahu karena pekerjaan masih berjalan dan terus bergerak. Nanti di akhir tahun baru kita bisa tahu berapa besar silpanya,” ungkapnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










