ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

26 Oktober 2025
0
Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Tersangka korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021 (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Skandal dugaan korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021, kini memasuki tahap baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.

ADVERTISEMENT

“Tiga tersangka adalah AH yang menjabat sebagai Kepala LPMP Papua, AI selaku Bendahara Pengeluaran, dan R selaku Bendahara Penerima. Penetapan tersangka sudah diumumkan secara resmi tanggal 24 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Nixon Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Valery Dedy Sawaki, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup kuat,” ujarnya.

Valery menjelaskan bahwa bukti-bukti yang terkumpul, termasuk hasil pemeriksaan saksi, audit ahli, dan dokumen-dokumen pendukung, secara konsisten menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp43 miliar.

Rinciannya Rp34 miliar berasal dari pengelolaan dana APBN, sedangkan sisanya Rp8 miliar, bersumber dari dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dalam investigasinya, penyidik mengungkap adanya modus operandi yang berbeda dalam penyelewengan kedua jenis anggaran tersebut.

Untuk dana PNBP, modus yang digunakan adalah penagihan anggaran yang secara sengaja dilebihkan dari nilai yang seharusnya.

“Dana lebih tersebut tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik,” papar Valery.

Sementara itu, untuk dana APBN senilai Rp34 miliar, penyimpangan diduga dilakukan melalui praktik belanja fiktif dan pengeluaran untuk kepentingan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh para tersangka.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Papua telah mengambil sejumlah tindakan.

Penyidik telah menyita satu unit mobil yang diduga dibeli dari hasil korupsi dan menerima pengembalian uang (restitusi) senilai Rp2 miliar.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

28 Oktober 2025
Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

28 Oktober 2025
Anggota KKB Pelaku Penembakan Brigpol Joan Sibarani Ditangkap Satgas ODC

Anggota KKB Pelaku Penembakan Brigpol Joan Sibarani Ditangkap Satgas ODC

28 Oktober 2025
Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

28 Oktober 2025
Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

28 Oktober 2025
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

28 Oktober 2025

POPULER

  • Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Iyakoko Patea Choir Torehkan Prestasi Gemilang di Italia: Harumkan Mimika dan Indonesia dengan Tujuh Penghargaan Internasional

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seekor Kerapu dengan Berat 162 Kilogram Asal Timika Diterbangkan ke Jakarta

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan Timika Akhirnya Ditangkap

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih, Kemenhut RI Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id