ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

26 Oktober 2025
0
Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Tersangka korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021 (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Skandal dugaan korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021, kini memasuki tahap baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.

ADVERTISEMENT

“Tiga tersangka adalah AH yang menjabat sebagai Kepala LPMP Papua, AI selaku Bendahara Pengeluaran, dan R selaku Bendahara Penerima. Penetapan tersangka sudah diumumkan secara resmi tanggal 24 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Nixon Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Valery Dedy Sawaki, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup kuat,” ujarnya.

Valery menjelaskan bahwa bukti-bukti yang terkumpul, termasuk hasil pemeriksaan saksi, audit ahli, dan dokumen-dokumen pendukung, secara konsisten menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp43 miliar.

Rinciannya Rp34 miliar berasal dari pengelolaan dana APBN, sedangkan sisanya Rp8 miliar, bersumber dari dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dalam investigasinya, penyidik mengungkap adanya modus operandi yang berbeda dalam penyelewengan kedua jenis anggaran tersebut.

Untuk dana PNBP, modus yang digunakan adalah penagihan anggaran yang secara sengaja dilebihkan dari nilai yang seharusnya.

“Dana lebih tersebut tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik,” papar Valery.

Sementara itu, untuk dana APBN senilai Rp34 miliar, penyimpangan diduga dilakukan melalui praktik belanja fiktif dan pengeluaran untuk kepentingan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh para tersangka.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Papua telah mengambil sejumlah tindakan.

Penyidik telah menyita satu unit mobil yang diduga dibeli dari hasil korupsi dan menerima pengembalian uang (restitusi) senilai Rp2 miliar.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

11 Februari 2026
Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

11 Februari 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

11 Februari 2026
Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

11 Februari 2026
Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

11 Februari 2026
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai: 17 Kali Jokowi Kunjungi Papua namun Tidak Berbanding Lurus dengan Penyelesaian Konflik

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai: 17 Kali Jokowi Kunjungi Papua namun Tidak Berbanding Lurus dengan Penyelesaian Konflik

11 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id