ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

24 Oktober 2025
0
Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

Rusdianto Abu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja”.

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya dengan memberikan perhatian terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) yang dibayarkan setiap bulan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua.

ADVERTISEMENT

“TPP ini untuk menegaskan komitmennya Pemprov Papua dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” ujar Rusdianto Abu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pembayaran TPP juga dilakukan secara tepat waktu dan transparan,” tambah Rusdianto.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembayaran TPP selama dua bulan. Setiap bulannya, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp23 miliar.

“BPKAD akan segera menindaklanjuti arahan bapak Gubernur. Pembayaran dua bulan dengan total Rp46 miliar akan dialokasikan bulan depan,” ujar Rusdianto di Jayapura, Kamis 24 Oktober 2025.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, yang menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Pempro Papua.

Rusdianto menjelaskan, pembayaran TPP untuk bulan-bulan berikutnya akan diprogramkan hingga Desember 2025 dan direalisasikan pada Januari tahun depan.

Proses pembayaran dilakukan berdasarkan data absensi digital dan manual sebagai indikator penilaian kinerja pegawai.

“Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, BPKAD Papua akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar seluruh hak pegawai dapat diterima tepat waktu.

Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

Disembunyikan dalam Daging Ikan Asap, Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan 18 Gram Ganja ke Yahukimo

Disembunyikan dalam Daging Ikan Asap, Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan 18 Gram Ganja ke Yahukimo

Seekor Kerapu dengan Berat 162 Kilogram Asal Timika Diterbangkan ke Jakarta

Seekor Kerapu dengan Berat 162 Kilogram Asal Timika Diterbangkan ke Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id