Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja”.
JAYAPURA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya dengan memberikan perhatian terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) yang dibayarkan setiap bulan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua.
“TPP ini untuk menegaskan komitmennya Pemprov Papua dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” ujar Rusdianto Abu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.
“Pembayaran TPP juga dilakukan secara tepat waktu dan transparan,” tambah Rusdianto.
Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembayaran TPP selama dua bulan. Setiap bulannya, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp23 miliar.
“BPKAD akan segera menindaklanjuti arahan bapak Gubernur. Pembayaran dua bulan dengan total Rp46 miliar akan dialokasikan bulan depan,” ujar Rusdianto di Jayapura, Kamis 24 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, yang menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Pempro Papua.
Rusdianto menjelaskan, pembayaran TPP untuk bulan-bulan berikutnya akan diprogramkan hingga Desember 2025 dan direalisasikan pada Januari tahun depan.
Proses pembayaran dilakukan berdasarkan data absensi digital dan manual sebagai indikator penilaian kinerja pegawai.
“Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, BPKAD Papua akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar seluruh hak pegawai dapat diterima tepat waktu.
Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Papua. (Redaksi)










