“Segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat”.
JAKARTA, Koranpapua.id– Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, hingga akhir September 2025 terdapat Rp234 triliun dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum terpakai dan justru mengendap di bank.
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan mengatakan, ratusan triliun dana yang mengendap di bank, merupakan akumulasi dari semua Pemda di Indonesia, dengan 15 Pemda yang tertinggi.
Dari 15 Pemda tersebut, termasuk Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah, dengan dana mengendap mencapai Rp Rp2,49 Triliun.
Purbaya menyebutkan, dana yang belum terpakai oleh Pemda, merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Kondisi ini mengakibatkan realisasi belanja APBD pada triwulan III tahun 2025 melambat.
Per September 2025, realisasi belanja APBD tercatat Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari pagu Rp1.389,3 triliun.
Menurut Purbaya, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun,” ujar Purbaya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin 20 Oktober 2025.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tambah Purbaya.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025:
Provinsi DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun
Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,62 triliun
Kabupaten Mimika: Rp2,49 triliun
Kabupaten Badung: Rp2,27 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
Provinsi Jawa Tengah: Rp1,99 triliun
Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun
Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.
Realisasi transfer ke daerah per September 2025 tercatat mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen.
Angka itu meningkat dari realisasi pada periode yang sama tahun 2024, yakni sebesar Rp 635,6 triliun.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran Pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tutur dia.
Purbaya menegaskan bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah sudah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah.
“Pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Purbaya.
Purbaya meminta kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif. (Redaksi)










