ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

21 Oktober 2025
0
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 7.117 peserta segmen mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika, tercatat menunggak iuran hingga mencapai Rp1,1 miliar.

Data tersebut disampaikan oleh Hernawan Priyastomo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, dalam kegiatan Media Gathering di Timika, Senin 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Hernawan, keterlambatan pembayaran iuran peserta mandiri disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan finansial hingga keinginan membayar yang belum terlaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyebab keterlambatan pembayaran ini sangat beragam, mulai dari keinginan membayar yang belum terpenuhi hingga keterbatasan kemampuan finansial,” ujar Hernawan.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

Sebagai bentuk penegakan aturan, BPJS Kesehatan secara otomatis menonaktifkan kartu peserta yang menunggak iuran.

Namun demikian, peserta tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan atau memanfaatkan program cicilan.

“Peserta dapat melunasi tunggakannya secara langsung atau, jika merasa berat, dapat memanfaatkan program cicilan yang memungkinkan pembayaran bertahap. Dengan cara ini, beban pembayaran jadi lebih ringan dan terjangkau,” jelasnya.

Hernawan menambahkan, bagi peserta yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi, tersedia opsi melapor ke Dinas Sosial, untuk dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya agar setiap warga tetap memiliki jaminan kesehatan tanpa terbebani masalah administrasi.

“Kami juga secara aktif melakukan penagihan dengan menghubungi peserta menunggak dan memberikan informasi yang jelas tentang program cicilan ini,” tutur Hernawan.

Ia mengimbau agar peserta segera melunasi tunggakan mereka atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan.

Alternatif lain, peserta juga dapat menghubungi call center 165 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hernawan menegaskan, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

“Dengan program cicilan, beban tunggakan besar bisa diselesaikan secara bertahap, sehingga peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id