ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Konflik di Kwamki Narama Berakhir Damai, Pelaku Bersedia Bayar Denda Adat Rp200 Juta

17 Oktober 2025
0
Konflik di Kwamki Narama Berakhir Damai, Pelaku Bersedia Bayar Denda Adat Rp200 Juta

Mediasi dua kelompok yang bertikai di Distrik Kwamki Narama yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 17 Oktober 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Seluruh warga untuk menarik kembali anggota keluarga yang sempat terlibat pertikaian serta menyimpan semua senjata tajam yang digunakan selama konflik berlangsung”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Konflik antardua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Mimika, Jumat 17 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam hasil mediasi yang berlangsung di Polres Mimika, Jalan Cenderawasih tersebut, pihak pelaku bersedia membayar denda adat sebagai bentuk tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pendeta Anton Wamang, Tokoh Gereja Kwamki Narama, menegaskan bahwa pertikaian yang terjadi bukan konflik antarsuku, melainkan antarkeluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ia pun mengimbau seluruh warga agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk memperkuat tali persaudaraan.

“Saatnya kita berdamai tanpa harus bertikai satu dengan yang lain. Ini pertikaian antara keponakan dengan paman dan kerabat dekat. Hari ini sudah ada mediasi, berarti semua sudah berakhir,” ujar Pendeta Anton.

Menurutnya, usai mediasi, para tokoh masyarakat dan gereja kembali ke Kwamki Narama untuk memberikan arahan kepada kedua pihak yang bertikai.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pelaku diberi waktu beberapa hari untuk menyiapkan denda sebesar Rp200 juta yang telah disetujui bersama.

“Kami harapkan perdamaian ini benar-benar tulus dan tidak ada lagi pertikaian setelah denda diserahkan,” tambahnya.

Naftali Edwin Hanuaebu, Kepala Distrik Kwamki Narama, menyampaikan apresiasi kepada kedua kelompok yang telah berkomitmen untuk mengakhiri konflik.

Ia menilai kesepakatan damai ini sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Selama sembilan tahun terakhir, Kwamki Narama berada dalam kondisi aman dan damai. Karena itu, konflik yang sempat muncul harus benar-benar diakhiri agar wilayah ini terlepas dari stigma sebagai zona konflik di Mimika,” kata Naftali.

Ia juga mengimbau seluruh warga untuk menarik kembali anggota keluarga yang sempat terlibat pertikaian serta menyimpan semua senjata tajam yang digunakan selama konflik berlangsung.

“Saya harap mulai hari ini, semua senjata tajam disimpan dan tidak lagi digunakan untuk menyakiti satu sama lain,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
TNI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Bangun Koperasi Merah Putih di Kampung Limau Asri

TNI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Bangun Koperasi Merah Putih di Kampung Limau Asri

Ambil Kuota Formasi ASN di Papua, Kemudian Pindah ke Daerah Asal, Filip Karma Desak Kemenpan-RB Hentikan Modus Ini

Ambil Kuota Formasi ASN di Papua, Kemudian Pindah ke Daerah Asal, Filip Karma Desak Kemenpan-RB Hentikan Modus Ini

Agenda Perdana Gubernur Mathius, Perkuat Sinergi Lintas Provinsi-Kabupaten untuk Akselerasi Pembangunan Papua

Mathius Fakhiri Resmi Pimpin Golkar Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id