ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Konflik di Kwamki Narama Berakhir Damai, Pelaku Bersedia Bayar Denda Adat Rp200 Juta

17 Oktober 2025
0
Konflik di Kwamki Narama Berakhir Damai, Pelaku Bersedia Bayar Denda Adat Rp200 Juta

Mediasi dua kelompok yang bertikai di Distrik Kwamki Narama yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 17 Oktober 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Seluruh warga untuk menarik kembali anggota keluarga yang sempat terlibat pertikaian serta menyimpan semua senjata tajam yang digunakan selama konflik berlangsung”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Konflik antardua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Mimika, Jumat 17 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam hasil mediasi yang berlangsung di Polres Mimika, Jalan Cenderawasih tersebut, pihak pelaku bersedia membayar denda adat sebagai bentuk tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pendeta Anton Wamang, Tokoh Gereja Kwamki Narama, menegaskan bahwa pertikaian yang terjadi bukan konflik antarsuku, melainkan antarkeluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Ia pun mengimbau seluruh warga agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk memperkuat tali persaudaraan.

“Saatnya kita berdamai tanpa harus bertikai satu dengan yang lain. Ini pertikaian antara keponakan dengan paman dan kerabat dekat. Hari ini sudah ada mediasi, berarti semua sudah berakhir,” ujar Pendeta Anton.

Menurutnya, usai mediasi, para tokoh masyarakat dan gereja kembali ke Kwamki Narama untuk memberikan arahan kepada kedua pihak yang bertikai.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pelaku diberi waktu beberapa hari untuk menyiapkan denda sebesar Rp200 juta yang telah disetujui bersama.

“Kami harapkan perdamaian ini benar-benar tulus dan tidak ada lagi pertikaian setelah denda diserahkan,” tambahnya.

Naftali Edwin Hanuaebu, Kepala Distrik Kwamki Narama, menyampaikan apresiasi kepada kedua kelompok yang telah berkomitmen untuk mengakhiri konflik.

Ia menilai kesepakatan damai ini sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Selama sembilan tahun terakhir, Kwamki Narama berada dalam kondisi aman dan damai. Karena itu, konflik yang sempat muncul harus benar-benar diakhiri agar wilayah ini terlepas dari stigma sebagai zona konflik di Mimika,” kata Naftali.

Ia juga mengimbau seluruh warga untuk menarik kembali anggota keluarga yang sempat terlibat pertikaian serta menyimpan semua senjata tajam yang digunakan selama konflik berlangsung.

“Saya harap mulai hari ini, semua senjata tajam disimpan dan tidak lagi digunakan untuk menyakiti satu sama lain,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
TNI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Bangun Koperasi Merah Putih di Kampung Limau Asri

TNI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Bangun Koperasi Merah Putih di Kampung Limau Asri

Ambil Kuota Formasi ASN di Papua, Kemudian Pindah ke Daerah Asal, Filip Karma Desak Kemenpan-RB Hentikan Modus Ini

Ambil Kuota Formasi ASN di Papua, Kemudian Pindah ke Daerah Asal, Filip Karma Desak Kemenpan-RB Hentikan Modus Ini

Agenda Perdana Gubernur Mathius, Perkuat Sinergi Lintas Provinsi-Kabupaten untuk Akselerasi Pembangunan Papua

Mathius Fakhiri Resmi Pimpin Golkar Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id