“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara Korpasgat, Avsec, dan aparat terkait memberikan dampak nyata dalam menjaga keamanan jalur udara”.
JAYAPURA, Koranpapua.id– Upaya penyelundupan Narkotika jenis Ganja kering seberat 457 gram ke Timika melalui Bandara Sentani Jayapura berhasil digagalkan.
Ganja yang disembunyikan dalam koper tersebut digagalkan Satgas Korpasgat yang bertugas di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, bersama petugas Avsec dan unsur pengamanan bandara pada Minggu 12 Oktober 2025.
Koper tersebut terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), Terminal Keberangkatan Domestik, milik seorang penumpang dengan inisial YT.
Petugas Avsec bersama personel Satgas Korpasgat segera membawa koper tersebut ke ruang pemeriksaan manual.
Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan satu bungkus Ganja kering yang dibungkus plastik putih.
Petugas juga memeriksa tas jinjing warna hijau milik penumpang untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya.
YT beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek KP3U Bandara Sentani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu koper hitam, satu bungkus ganja kering, dan satu tas jinjing hijau.

Komandan Satgas Korpasgat Pamtas RI – PNG Kewilayahan Papua 2025, Letkol Pas Zaharuddin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengamanan tersebut.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara Korpasgat, Avsec, dan aparat terkait memberikan dampak nyata dalam menjaga keamanan jalur udara,” ujar Letkol Pas Zaharuddin.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika untuk bebas melakukan pemasaran barang terlarang tersebut.
Pihak Bandara Internasional Sentani menegaskan bahwa sistem pengamanan berlapis yang diterapkan melalui kerja sama lintas instansi menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah penyelundupan Narkotika melalui jalur udara.
Satgas Korpasgat terus berkomitmen mendukung pengamanan objek vital nasional, menjaga keselamatan, serta ketertiban penerbangan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di titik-titik strategis transportasi udara guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara. (*)
Penulis: Jessica Putri
Editor: Marthen LL Moru