“Kami dari LIN telah memberikan data kepada Tipikor Polresta Sorong Kota. Kami akan antar pula data temuan investigasi LIN Papua Barat Daya ke Kejaksaan Negeri Sorong”.
SORONG, Koranpapua.id- Dana sebesar Rp1,2 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, untuk proyek Investasi Peternakan Ayam Petelur, diduga raib.
Pasalnya proyek tahun anggaran 2023 yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat asli Papua di bidang peternakan, hingga memasuki akhir tahun 2025 tidak kunjung ada.
Fakta ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua Barat Daya.
Anderew Warmasem, Ketua DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya mengatakan bahwa dugaan raibnya dana miliran ini telah dilaporkan ke Tipikor Polresta Sorong Kota.
“Ini hasil temuan bahwa sampai hari di bulan Oktober 2025 belum ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan investasi ternak ayam petelur dan pembangunan kandang,” ungkap Andrew dalam jumpa pers di Sorong, Senin 6 Oktober 2025.
Dijelaskan, dari hasil investigasi lapangan, sesuai rencana dana yang masuk pagu anggaran Pemprov Papua Barat Daya tahun 2023 itu, akan dibangun enam kendang. Namun sampai saat ini tidak ada satu-pun kandang yang dibangun.
“Saat teman-teman turun di lapangan ternyata dari total 6 kandang ini, satu kandang pun belum dibangun alias fiktif,” kata Andrew.
DPD LIN Papua Barat Daya akan merilis kembali perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Tipikor Polresta Sorong Kota.
“Kami dari LIN telah memberikan data kepada Tipikor Polresta Sorong Kota. Kami akan antar pula data temuan investigasi LIN Papua Barat Daya ke Kejaksaan Negeri Sorong,” tambahnya.
Dijelaskan, DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya menduga pekerjaan dengan total pagu anggaran berkisar Rp1,2 miliar telah terrealisasi 100 persen, namun di lokasi tidak ada bangunan apapun dan hanya terdapat tumpukan besi. (Redaksi)