ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

2 Oktober 2025
0
Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini masih menguasai empat unit mobil dinas pasca purna tugas (pensiun).

Upaya penarikan empat unit mobil sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, namun mengalami hambatan sehingga belum berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penarikan, namun belum membuahkan hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah mendatangi rumah mereka, tapi tidak pernah bertemu.  Katanya berlibur, atau entah ke mana, kami juga tidak tahu,” ujar Marthen kepada awak media, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Marthen menambahkan, keterlambatan pengembalian kendaraan ini menimbulkan kesan negatif di masyarakat, seolah pemerintah daerah tidak tegas dalam mengelola aset.

Padahal, menurutnya, BPKAD sudah mengirimkan surat peringatan berkali-kali, namun tidak pernah ditanggapi.

Berdasarkan data, tiga mantan pejabat berinisial HS, DK, dan CK masih menguasai empat kendaraan dinas. Salah satu di antara mereka bahkan menguasai dua unit sekaligus.

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika,” jelas Marthen.

Ia menegaskan, pengelolaan dan penarikan kembali aset daerah diatur dalam Permendagri No 02 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Mmilik Daerah. Karena itu diharapkan niat baik dari tiga mantan pejabat bersangkutan.

“Harapan kami, ada niat baik dari yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan milik Pemda,” harap Marthen (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

4 Februari 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

4 Februari 2026
Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

4 Februari 2026
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196 Miliar, Fokus untuk Pembangunan dari Kampung ke Kota

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Waropen, Berlokasi di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id