ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

John NR Gobai: Saham Divestasi Freeport Milik Provinsi Papua atau Papua Tengah?

1 Oktober 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepemilikan saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebelumnya dikelola Provinsi Papua, kini menjadi polemik pascah, Provinsi Papua Tengah berpisah dari provinsi induk Papua.

Dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yang menjadi pertanyaannya, apakah divestasi saham tersebut masih menjadi hak Provinsi Papua, atau sudah seharusnya menjadi aset Provinsi Papua Tengah?

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah, kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebelum pemekaran wilayah tahun 2022, Pemprov Papua telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT. Papua Divestasi Mandiri.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Perusahaan yang dipercayakan untuk mengelola kepemilikan saham PTFI hasil divestasi itu, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 dan perubahannya, PERDA Nomor 1 Tahun 2020.

“PT. Papua Divestasi Mandiri dibentuk untuk mewujudkan kepemilikan saham Freeport oleh daerah, agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua,” ujar John NR Gobai.

Dengan terbentuknya Provinsi Papua Tengah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, muncul pertanyaan, apakah saham tersebut masih menjadi milik Provinsi Papua, atau sudah saatnya dialihkan ke Papua Tengah?

Karena menurutnya, Pasal 14 ayat (8) UU No. 15 Tahun 2022 menyebutkan bahwa aset dan dokumen yang berada di wilayah Papua Tengah, harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Termasuk badan usaha milik daerah yang berkedudukan dan beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini mencakup wilayah Kabupaten Mimika, tempat lokasi operasional PT. Freeport Indonesia.

“Karena lokasi kegiatan usaha Freeport berada di Mimika, wilayah Papua Tengah, maka sudah waktunya Provinsi Papua menyerahkan aset dan dokumen kepada Papua Tengah,” tegas Jhon.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi baru perlu segera disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengatur ulang kepemilikan saham tersebut, termasuk pengaturan prosentase bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat.

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

Namun, proses ini harus diikuti dengan pembentukan regulasi baru agar kepemilikan saham benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id