ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

John NR Gobai: Saham Divestasi Freeport Milik Provinsi Papua atau Papua Tengah?

1 Oktober 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepemilikan saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebelumnya dikelola Provinsi Papua, kini menjadi polemik pascah, Provinsi Papua Tengah berpisah dari provinsi induk Papua.

Dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yang menjadi pertanyaannya, apakah divestasi saham tersebut masih menjadi hak Provinsi Papua, atau sudah seharusnya menjadi aset Provinsi Papua Tengah?

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah, kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebelum pemekaran wilayah tahun 2022, Pemprov Papua telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT. Papua Divestasi Mandiri.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Perusahaan yang dipercayakan untuk mengelola kepemilikan saham PTFI hasil divestasi itu, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 dan perubahannya, PERDA Nomor 1 Tahun 2020.

“PT. Papua Divestasi Mandiri dibentuk untuk mewujudkan kepemilikan saham Freeport oleh daerah, agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua,” ujar John NR Gobai.

Dengan terbentuknya Provinsi Papua Tengah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, muncul pertanyaan, apakah saham tersebut masih menjadi milik Provinsi Papua, atau sudah saatnya dialihkan ke Papua Tengah?

Karena menurutnya, Pasal 14 ayat (8) UU No. 15 Tahun 2022 menyebutkan bahwa aset dan dokumen yang berada di wilayah Papua Tengah, harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Termasuk badan usaha milik daerah yang berkedudukan dan beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini mencakup wilayah Kabupaten Mimika, tempat lokasi operasional PT. Freeport Indonesia.

“Karena lokasi kegiatan usaha Freeport berada di Mimika, wilayah Papua Tengah, maka sudah waktunya Provinsi Papua menyerahkan aset dan dokumen kepada Papua Tengah,” tegas Jhon.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi baru perlu segera disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengatur ulang kepemilikan saham tersebut, termasuk pengaturan prosentase bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat.

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

Namun, proses ini harus diikuti dengan pembentukan regulasi baru agar kepemilikan saham benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id