ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

“Misalnya proyek yang seharusnya dilelang tetapi justru ditunjuk langsung, atau beberapa kegiatan yang dikendalikan oleh satu perusahaan saja, itu termasuk pelanggaran”.

25 September 2025
0
Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

Dr. Erwin P.H Saragih, S.H, M.H, Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi peringatan serius seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Pemprov Papua Barat telah berkomitmen untuk tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang melanggar disiplin maupun kode etik.

ADVERTISEMENT

Setiap pelanggaran akan diproses melalui sidang Majelis Kode Etik (MKE) untuk menentukan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga hukuman berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dr. Erwin P.H Saragih, S.H, M.H, Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat menjelaskan, MKE telah dibentuk dan dilantik oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada 4 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Struktur MKE dipimpin oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, dengan dukungan unsur terkait yang berwenang menegakkan disiplin ASN

MKE dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran etika ASN ditangani secara tegas dan tidak dibiarkan berlarut.

Erwin menyebutkan beberapa contoh kasus pelanggaran yang dibawa ke sidang kode etik. Diantaranya, ASN yang absen kerja hingga 28 hari akumulatif dalam setahun.

Termasuk kasus perselingkuhan atau pernikahan tanpa prosedur resmi, serta penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ASN yang terjerat kasus temuan BPK wajib disidangkan di MKE karena telah terbukti melanggar dalam sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).

“Misalnya proyek yang seharusnya dilelang tetapi justru ditunjuk langsung, atau beberapa kegiatan yang dikendalikan oleh satu perusahaan saja, itu termasuk pelanggaran,” tegasnya kepada awak media di Manokwari, Rabu 24 September 2025.

Terkait pelanggaran ASN dalam setahun terakhir, Saragih mengaku belum menginventarisasi detail kasus karena baru menjabat.

Namun, ia memastikan ke depan majelis akan bekerja lebih tegas agar tidak ada ASN yang main-main dengan aturan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

UGM dan Freeport Perkuat Kerjasama Riset dan Penguatan SDM Papua

Produksi Tembaga Grasberg Block Cave Baru Pulih 2027 Usai Longsor

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id