ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

“Misalnya proyek yang seharusnya dilelang tetapi justru ditunjuk langsung, atau beberapa kegiatan yang dikendalikan oleh satu perusahaan saja, itu termasuk pelanggaran”.

25 September 2025
0
Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

Dr. Erwin P.H Saragih, S.H, M.H, Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi peringatan serius seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Pemprov Papua Barat telah berkomitmen untuk tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang melanggar disiplin maupun kode etik.

ADVERTISEMENT

Setiap pelanggaran akan diproses melalui sidang Majelis Kode Etik (MKE) untuk menentukan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga hukuman berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dr. Erwin P.H Saragih, S.H, M.H, Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat menjelaskan, MKE telah dibentuk dan dilantik oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada 4 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Struktur MKE dipimpin oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, dengan dukungan unsur terkait yang berwenang menegakkan disiplin ASN

MKE dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran etika ASN ditangani secara tegas dan tidak dibiarkan berlarut.

Erwin menyebutkan beberapa contoh kasus pelanggaran yang dibawa ke sidang kode etik. Diantaranya, ASN yang absen kerja hingga 28 hari akumulatif dalam setahun.

Termasuk kasus perselingkuhan atau pernikahan tanpa prosedur resmi, serta penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ASN yang terjerat kasus temuan BPK wajib disidangkan di MKE karena telah terbukti melanggar dalam sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).

“Misalnya proyek yang seharusnya dilelang tetapi justru ditunjuk langsung, atau beberapa kegiatan yang dikendalikan oleh satu perusahaan saja, itu termasuk pelanggaran,” tegasnya kepada awak media di Manokwari, Rabu 24 September 2025.

Terkait pelanggaran ASN dalam setahun terakhir, Saragih mengaku belum menginventarisasi detail kasus karena baru menjabat.

Namun, ia memastikan ke depan majelis akan bekerja lebih tegas agar tidak ada ASN yang main-main dengan aturan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

UGM dan Freeport Perkuat Kerjasama Riset dan Penguatan SDM Papua

Produksi Tembaga Grasberg Block Cave Baru Pulih 2027 Usai Longsor

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id