ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Peredaran miras di wilayah Papua Selatan kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan, gangguan sosial, dan menurunnya produktivitas di kalangan usia muda.

20 September 2025
0
Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Minuman keras ilegal yang akan dikirim ke Asmat berhasil disita di Bandara Mopah Merauke, Jumat 19 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Upaya penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal ke wilayah pedalaman Papua berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Mopah Merauke bersama personel Satgas Korpasgat, Jumat 19 September 2025.

Miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Asmat melalui penerbangan perintis menuju Bandara Kamur.

ADVERTISEMENT

Upaya penyelundupan ini berhasil diendus, ketika petugas Bandara melakukan pemeriksaan rutin di area keberangkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebuah kardus yang tampak berisi makanan ringan (roti) ternyata menyimpan empat botol Miras yang dikemas secara tersembunyi.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Tiga botol berisi minuman beralkohol jenis Kawa-kawa anggur hijau dengan kadar alkohol 12 persen, sementara satu botol lainnya adalah Dome Vodka dengan kadar alkohol 60 persen.

Setelah memastikan isi kardus, petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Satgas Korpasgat untuk mengamankan barang bukti dan menghentikan pengiriman.

Empat botol Miras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di ruang Kasi Kampen Bandara Mopah Merauke dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

“Upaya penyelundupan seperti ini sudah kami antisipasi sejak awal. Kami akan terus bersinergi dengan petugas Bandara untuk menjaga pintu masuk dan keluar wilayah Papua Selatan dari peredaran Miras ilegal,” ujar Letda Pas Setiawan, Danpos Satgas Korpasgat di Bandara Mopah Merauke.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba membawa masuk barang-barang terlarang, karena dampaknya sangat merusak generasi muda, terutama di wilayah pedalaman seperti Asmat,” tegas Letda Setiawan.

Pihak Bandara menyatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun kiriman kargo menuju daerah pedalaman akan terus diperketat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba mengedarkan Miras secara ilegal karena dapat dikenai sanksi hukum dan membahayakan ketertiban umum.

Diketahui, peredaran miras di wilayah Papua Selatan kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan, gangguan sosial, dan menurunnya produktivitas di kalangan usia muda.

Petugas berharap masyarakat turut berperan dalam memutus rantai distribusi miras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Per September 2025 Tembus 138 Kasus, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Penanggulangan Campak

Jayapura Jadi Tuan Rumah Pesta Literasi Indonesia 2025, Angkat Bahasa Ibu dan Identitas Papua

Jayapura Jadi Tuan Rumah Pesta Literasi Indonesia 2025, Angkat Bahasa Ibu dan Identitas Papua

Sejumlah Kasus Hukum Tidak Tuntas dan Marak Tambang Ilegal, Kinerja Kapolda Papua Barat Perlu Dievaluasi

Sejumlah Kasus Hukum Tidak Tuntas dan Marak Tambang Ilegal, Kinerja Kapolda Papua Barat Perlu Dievaluasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id