ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Tim penyelamatan saat ini terus melanjutkan pencarian dan penyelamatan para pekerja lainnya yang masih terjebak dalam tambang bawah tanah Grasberg Block Cave dengan mengerahkan segala daya upaya.

20 September 2025
0
Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Tim penyelamat saat melakukan upaya mengevakuasi tujuh pekerja PT Freeport Indonesia yang terjebak dalam insiden luncuran material basah di underground Grasberg Block Caveusai. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menunggu hampir dua pekan, akhirnya kabar mengenai tujuh pekerja yang terjebak di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI), perlahan terjawab.

Pagi ini, Sabtu 20 September 2025 sekitar pukul 8.45 WIT, tim penyelamat akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi dua dari tujuh pekerja dalam kondisi sudah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Untuk proses identifikasi kedua jenazah menunggu kehadiran pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua jenazah tersebut diduga masuk dalam daftar tujuh pekerja yang terjebak dalam insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) usai terjadi longsor material basah menerjang area tambang pada Senin 8 September malam.

Baca Juga

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan memastikan pendampingan penuh bagi mereka,” ujar Katri Krisnati, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia dari Tembagapura, Timika Papua Tengah, Sabtu 20 September.

Menurut Katri Krisnati, tim penyelamatan PTFI saat ini terus melanjutkan pencarian dan penyelamatan para pekerja lainnya yang masih terjebak dalam tambang bawah tanah Grasberg Block Cave dengan mengerahkan segala daya upaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para pekerja tersebut terjebak di tambang bawah tanah usai terjadi longsor material basah pada Senin 8 September malam.

“Fokus kami saat ini adalah terus berupaya menyelamatkan tujuh pekerja yang terdampak insiden aliran material basah di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave,” ujar Katri dalam keterangan, Rabu 17 September 2025.

Menurut Katri, tim penyelamat bekerja tanpa henti untuk membuka akses menuju lokasi keberadaan karyawan, meski terus menerus menghadapi tantangan besar dan risiko keselamatan tinggi.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendoakan kelancaran operasi serta keselamatan tim yang bertugas di lapangan,” kata Katri lebih lanjut.

Tim penyelamat bekerja tanpa henti membuka akses menuju lokasi pekerja, termasuk dengan membuat jalur baru.

Upaya tersebut, lanjut Katri dilakukan bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM Republik Indonesia dengan dukungan MIND ID, Freeport McMoRan, pemerintah daerah serta aparat kepolisian.

Sebelumnya Katri mengatakan, longsor yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIT dipicu oleh aliran material basah dalam jumlah besar di area tambang bawah tanah.

Menurut Katri, insiden tersebut sempat menutup akses ke area tertentu sehingga membatasi jalur evakuasi untuk tujuh pekerja tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026
Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
MK Tidak Dapat Terima Permohonan Caleg PPP Dapil Paniai 2

Sore Ini KPU Papua Jadwalkan Pleno Penetapan Gubernur Papua Terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Per September 2025 Tembus 138 Kasus, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Penanggulangan Campak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id