ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

16 September 2025
0

Polisi saat lakukan sweeping kendaraan pajak mati dan TNKB dari luar di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika. Selasa 16 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Operasi Gabungan terhadap kendaraan roda dua dan empat mulai dilaksanakan, Selasa 16 September 2025 di Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Operasi ini berlangsung atas kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Satlantas Polres Mimika, Dinas Perhubungan, dan Samsat Timika.

ADVERTISEMENT

Operasi difokuskan pada kendaraan dengan pajak mati lebih dari satu tahun serta kendaraan yang masih menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam operasi gabungan hari pertama, sebanyak 54 kendaraan terjaring pelanggaran, terdiri dari 50 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Baca Juga

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

Ipda Rudolf Sormin Kakanga, KBO Satlantas Polres Mimika mengungkapkan, banyak kendaraan yang beroperasi di Mimika masih memakai plat luar daerah bahkan pajaknya dibayar di tempat lain.

“Ini yang kita tertibkan, agar pemilik kendaraan melakukan mutasi ke Mimika sehingga pajak daerah bisa bertambah,” kata Rudolf, usai kegiatan.

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Termasuk kendaraan yang tidak memakai spion, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM.

Menurutnya, sebagian kendaraan yang terjaring diarahkan langsung untuk melengkapi administrasi, khususnya pembayaran pajak, sementara sisanya dikenakan tilang.

“Kendaraan dengan pajak mati kami arahkan untuk segera bayar pajak. Sedangkan kendaraan dengan TNKB mati atau tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap, itu kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Operasi gabungan ini akan terus berlangsung hingga akhir September 2025 dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menaati aturan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Tindaklanjut Temuan Roti Kadaluarsa, DPRD Mimika Panggil Disperindag, Dinkes hingga BPOM

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id