ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

12 September 2025
0
Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Petugas dari Disperindag Mimika saat melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur minyak tanah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan pangkalan minyak tanah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperindag, Jalan Poros SP2–SP5, selama 10 hari, mulai 10 hingga 19 September 2025.

ADVERTISEMENT

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian ukuran, mencegah kecurangan, serta melindungi hak pedagang dan konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika, melalui Elisabeth Y. Macsurella, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa tera dan tera ulang bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang dipakai pangkalan tetap akurat.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

“Memasuki hari ketiga, sudah sekitar 115 pangkalan yang menjalani tera dan tera ulang. Alat ukur berkapasitas 500 ml, 1 liter, 2 liter, 5 liter, dan 10 liter diperiksa, dan sejauh ini hasilnya akurat,” ungkap Elisabeth.

Dikatakan, hingga saat ini, Disperindag telah memeriksa 318 alat ukur, dengan hasil 214 dinyatakan lolos uji dan 104 tidak lolos karena ditemukan kebocoran atau ketidaksesuaian ukuran.

Alat ukur yang dinyatakan sah diberi tanda resmi, sementara pangkalan yang telah menjalani pemeriksaan ditempeli stiker khusus.

Adapun alat ukur yang gagal uji langsung ditarik dan wajib diganti dengan yang baru untuk kemudian ditera ulang.

Elisabeth mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak tanah di pangkalan.

“Pastikan alat ukur yang digunakan memiliki tanda sah. Jika ragu, masyarakat berhak menanyakan langsung kepada pemilik pangkalan apakah sudah dilakukan tera maupun tera ulang,” pesannya.

Ia menegaskan, pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

Selain itu, tera dan tera ulang wajib dilakukan setiap tahun. Disperindag juga menggandeng Pertamina serta agen untuk memastikan ketertiban.

“Jika pangkalan tidak melakukan tera sesuai jadwal, maka tidak akan mendapat pasokan minyak tanah. Bahkan agen yang tidak menertibkan pangkalannya juga tidak akan disuplai Pertamina,” tegas Elisabeth. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Pemprov Papua Tengah Salurkan BBM ke Tiga Kabupaten Menggunakan Pesawat

Wagup Deinas Tegaskan Penanganan Stunting Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id