ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

Kakanreg IX Badan Kepegawaian Negara Jayapura ingatkan kepala BKD di delapan kabupaten dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian harus merespon cepat semua kebutuhan para pegawainya.

28 Agustus 2025
0
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas didampingi Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa dan Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Hardianawati dan sejumlah pimpinan BKD kabupten saat pembukaan sosialiasi, Rabu 27 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proses administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya lebih mudah di era pelayanan berbasis digital.

Karenanya pelayanan seperti kenaikan pangkat, mutasi dan pemberhentian pegawai bisa lebih cepat, dengan tetap mengaju pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan oleh Ukkas, S.Sos., M.KP, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ukkas menyampaikan itu ketika membuka Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan dan Pemberhentian ASN di Wilayah Provinsi Papua Tengah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua Tengah, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Kemarin kita sudah bahas digitalisasi pelayanan kepegawaian melalui E-Kinerja. Ini masih berkaitan dengan proses mutasi pegawai yang kita bahas hari ini,” ujarnya.

“Bapak ibu di kepegawaian harus tingkatkan kompetensi. Apalagi jika ke depan mulai terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang akan mengurangi pegawai,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman selama bekerja di Kabupaten Puncak Jaya, ada beberapa masalah yang sering dihadapai pegawai dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat proses mutasi.

Dikatakan, semua itu bermula dari proses penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensinya.

“Kadang ada pegawai ditempatkan di bagian yang dia tidak mengerti, dia tidak tahu mau bikin apa dan akhirnya tidak betah bekerja,” terangnya.

Karena itu, ia berharap agar penempatan ASN harus dilihat kemampuan, kapabilitas dan kompetensi serta latar belakang pendidikan.

Kendala lainnya, administrasi antarinstansi yang lamban sehingga menghambat proses termasuk masalah geografis.

“Iklim yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatan pegawai misalnya membuat pegawai tidak produktif dan tidak betah. Ini juga harus menjadi perhatian sehingga tidak membuat orang ingin pindah,” pungkasnya.

Soal keterlambatan dalam urusan kepangkatan juga terdapat beberapa kendala.

Diantaranya, keterlambatan data administrasi pegawai, termasuk pegawai belum memahami aturan penilaian kinerja.

Kendala lainnya yakni, tindakan memanipulasi dokumen, dan terbatasnya formasi jabatan yang membuat hak pegawai tertunda.

“Di pedalaman, berkas tercecer, tidak terdokumentasi dengan baik. Saat mau urusan naik pangkat baru cari berkas. Sekarang kan sudah pakai digital jadi harus berubah. Tugas BKD mengingatkan,” pesannya.

Terkait dengan kendala-kendala yang ada, Ukkas memberikan beberapa solusi.

Pertama, menerapkan sistem merit berbasis kompetensi dalam proses rekrutmen, promosi, penempatan, dan pengembangan karier ASN pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mereka

Kedua, gunakan Tes Tallent DNA dan Assessment Center. Tes Talent DNA untuk mengidentifikasi bakat dan kekuatan alami pegawai berdasarkan pola perilaku spontan dan berulang.

Sedangkan Assessment Center untuk mengukur kompetensi dan potensi pegawai agar sesuai dengan kebutuhan jabatan dan organisasi.

Ketiga, komunikasi dan konsultasi dengan pegawai sebelum mutase.

Hardianawati, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura menegaskan, kepala BKD di delapan kabupaten dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian harus merespon cepat semua kebutuhan para pegawainya.

Karena itu, harus ada inisiatif untuk melakukan dan mengikuti pelatihan agar bisa meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian.

“Karena yang paling tahu kondisi pegawai itu ya bapak ibu sendiri. Berkoordinasilah ke BKD supaya kerja kalian itu ringan untuk urusan mutasi dan lain-lain,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id