TIMIKA, Koranpapua.id- Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Mimika pimpinan Maria Kotorok, menegaskan bahwa kepengurusan baru pimpinan Iwan S Makatita, tidak benar dan tidak sah.
Hal itu disampaikan Maria Kotorok, yang memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menjadi pengurus resmi sesuai mekanisme organisasi.
“Kami belum pernah melakukan pemilihan kepengurusan baru sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gelora. Jadi, saya tegaskan, kepengurusan kami masih sah,” ujar Maria kepada awak media Selasa 26 Agustus 2025.
Ia mengklaim, struktur kepengurusan yang sah saat ini terdiri dari dirinya sebagai Ketua, Antonius Kemong sebagai Wakil Ketua, Rahmat sebagai Sekretaris, dan Jaya Heatubun sebagai Bendahara.
Selain itu, pihaknya juga telah membentuk 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
Menurut Maria, hingga kini belum pernah dilakukan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih pengurus baru.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, Kesbangpol, maupun masyarakat Mimika agar tidak melayani pihak lain yang mengatasnamakan Partai Gelora.
“Nama-nama yang beredar itu bukan kader kami, bukan pengurus resmi, bahkan tidak pernah terlibat dalam struktur partai,” tegasnya.
“Kalau ada penggantian pengurus, mekanismenya jelas, harus melalui tahapan sesuai AD/ART,” tambahnya.
Maria juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar menghentikan klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik di Mimika.
“Kami bangun partai ini selama delapan tahun tanpa sedikit pun dukungan dari pusat. Jadi jangan tiba-tiba muncul orang-orang yang mengaku pengurus, padahal bukan kader. Ini tidak adil dan tidak beretika,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Maria meminta kepada DPW dan DPP Partai Gelora untuk memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di daerah.
“Kalau memang ada pergantian, silakan dilakukan sesuai aturan organisasi. Jangan tabrak mekanisme. Kami siap taat asas, tapi jangan ada tindakan sepihak yang bisa merusak marwah partai,” pungkasnya.
Diketahui, kepengurusan DPD Partai Gelora Mimika pimpinan Iwan S Makatita telah dikukuhkan oleh Ketua Umum Partai Gelora secara virtual bersamaan dengan DPW Papua Tengah pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Kepengurusan tersebut bahkan disebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPW Papua Tengah maupun DPP Partai Gelora. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru