TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran seluruh kinerja kepala distrik yang tidak menjalankan instruksi penyampaian data sosial.
Penegasan ini disampaikan menyusul belum adanya laporan yang masuk, meski tenggat waktu satu bulan telah diberikan.
“Saya akan melaksanakan evaluasi besar-besaran terhadap semua kepala distrik,” ujar Bupati kepada awak media di Timika, Rabu 27 Agustus 2025.
Bupati menekankan bahwa data sosial yang diminta bukanlah sekadar angka formalitas, melainkan instrumen penting untuk menghitung dan menganalisis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga ke tingkat distrik bahkan kampung.
Laporan tersebut mencakup jumlah penduduk miskin, miskin ekstrem, anak putus sekolah, serta anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
“Saya sudah minta laporan itu dari distrik satu atau dua bulan yang lalu, tetapi sampai hari ini tidak ada laporan yang masuk,” katanya.
Menurut Bupati, data ini sangat penting untuk mengetahui kualitas pembangunan, di Mimika secara keseluruhan.
Dikatakan, selama ini IPM Mimika hanya dilihat pada level kabupaten. Karena ia menilai pendekatan tersebut belum cukup untuk menggambarkan kondisi riil masyarakat di akar rumput.
Bupati berharap agar perhitungan IPM bisa dilakukan secara lebih rinci di tingkat distrik bahkan kampung.
Bupati menjelaskan, IPM memiliki tiga indikator utama yang harus diperhatikan.
Pertama, angka harapan hidup yang erat kaitannya dengan kualitas layanan kesehatan.
Kedua, tingkat pendidikan yang tercermin dari angka putus sekolah dan partisipasi anak usia sekolah.
Ketiga, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencerminkan kekuatan ekonomi daerah.
“Kalau kita bicara angka harapan hidup, berarti kita bicara terkait layanan kesehatan, Kalau kita bicara tentang IPM berarti tentang pendidikan, dan begitu kita bicara tentang PDRB berarti tentang ekonomi, ini yang kita harapkan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru