ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, baik DPRK Mimika, tokoh masyarakat, akademisi, maupun masyarakat luas, agar proses pembentukan Kota Mimika berjalan lancar.

23 Agustus 2025
0
Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam Seminar Pendahuluan Studi Kelayakan DOB Kota Mimika di kantor Bappeda pada Jumat 22 Agustus 2025 . (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini mulai mengambil langkah awal menuju rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mimika.

Upaya ini diawali dengan dilaksanakannya Seminar Pendahuluan Studi Kelayakan DOB Kota Mimika yang digelar di Kantor Bappeda, Jumat 22 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Seminar tersebut dihadiri langsung Johannes Rettob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika dan Yohanna Paliling, Kepala Bappeda Mimika serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Bupati Johannes Rettob pada kesempatan itu menegaskan bahwa Mimika layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan DOB bukanlah proses sederhana karena harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Proses ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” jelas Bupati.

“Karena itu, seluruh administrasi dan kajian harus dipersiapkan dengan baik,” tambah Bupati Johannes.

Bupati Johannes menjelaskan, tujuan utama pembentukan DOB adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Termasuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menata ruang lebih efektif.

Sementara dalam konteks Otsus Papua, pemekaran wilayah harus mampu memberikan penguatan nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

“Ketika kita berbicara tentang DOB Kota Mimika, maka yang kita bahas bukan sekadar membentuk sebuah pemerintahan kota, melainkan juga membangun instrumen keadilan bagi masyarakat Mimika, terutama OAP,” ujarnya.

Menurut Bupati Johannes, DOB Kota Mimika nantinya harus hadir sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan public.

Serta mempercepat pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

“Kita ingin agar DOB ini hadir bukan sebagai bangunan kosong, melainkan rumah bersama yang adil dan inklusif,” pungkasnya.

Karena itu, dalam kajian nanti tim peneliti harus memberi ruang memadai bagi OAP. Misalnya melalui tata ruang kota yang menyediakan perumahan layak, lahan usaha, hingga fasilitas sosial dan budaya yang berpihak pada masyarakat asli.

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, baik DPRK Mimika, tokoh masyarakat, akademisi, maupun masyarakat luas, agar proses pembentukan Kota Mimika berjalan lancar.

“Harapan saya, kita semua bekerja sungguh-sungguh, berpikir jauh ke depan, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai hal utama,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1923 shares
    Bagikan 769 Tweet 481
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Dinkes Mimika Libatkan Penyintas dalam Upaya Penanggulangan Kusta, Reynold: Stigma dan Diskriminasi Masih Menjadi Kendala

Dinkes Mimika Libatkan Penyintas dalam Upaya Penanggulangan Kusta, Reynold: Stigma dan Diskriminasi Masih Menjadi Kendala

Gallery Foto Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Gallery Foto Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id