TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini mulai mengambil langkah awal menuju rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mimika.
Upaya ini diawali dengan dilaksanakannya Seminar Pendahuluan Studi Kelayakan DOB Kota Mimika yang digelar di Kantor Bappeda, Jumat 22 Agustus 2025.
Seminar tersebut dihadiri langsung Johannes Rettob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika.
Hadir juga Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika dan Yohanna Paliling, Kepala Bappeda Mimika serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Johannes Rettob pada kesempatan itu menegaskan bahwa Mimika layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan DOB bukanlah proses sederhana karena harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Proses ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” jelas Bupati.
“Karena itu, seluruh administrasi dan kajian harus dipersiapkan dengan baik,” tambah Bupati Johannes.
Bupati Johannes menjelaskan, tujuan utama pembentukan DOB adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Termasuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menata ruang lebih efektif.
Sementara dalam konteks Otsus Papua, pemekaran wilayah harus mampu memberikan penguatan nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
“Ketika kita berbicara tentang DOB Kota Mimika, maka yang kita bahas bukan sekadar membentuk sebuah pemerintahan kota, melainkan juga membangun instrumen keadilan bagi masyarakat Mimika, terutama OAP,” ujarnya.
Menurut Bupati Johannes, DOB Kota Mimika nantinya harus hadir sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan public.
Serta mempercepat pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
“Kita ingin agar DOB ini hadir bukan sebagai bangunan kosong, melainkan rumah bersama yang adil dan inklusif,” pungkasnya.
Karena itu, dalam kajian nanti tim peneliti harus memberi ruang memadai bagi OAP. Misalnya melalui tata ruang kota yang menyediakan perumahan layak, lahan usaha, hingga fasilitas sosial dan budaya yang berpihak pada masyarakat asli.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, baik DPRK Mimika, tokoh masyarakat, akademisi, maupun masyarakat luas, agar proses pembentukan Kota Mimika berjalan lancar.
“Harapan saya, kita semua bekerja sungguh-sungguh, berpikir jauh ke depan, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai hal utama,” tutupnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru