JAYAPURA, Koranpapua.id- Sejumlah perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Papua dan Maluku mengikuti Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Batch II.
Kegiatan yang diselenggarakan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN secara blended learning, diawali dengan sesi daring selama dua pekan (4-15 Agustus).
Kemudian dilanjutkan sesi praktik kerja lapangan di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura 19-22 Agustus 2025.
Sebanyak 19 peserta dari berbagai daerah di Papua dan Maluku mengikuti pelatihan ini, yaitu dari Kota Jayapura, Manokwari, Yalimo, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Boven Digoel, hingga Maluku Barat Daya.
Sesi praktik kerja lapangan ini diawali dengan seremoni pembukaan yang bertempat di Aula Lantai 9 GKN Jayapura pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pembukaan acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain, Suzana Wanggai (Sekda Provinsi Papua), Izharus Haq (Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua dan juga Muhammad Yoga Prabowo, perwakilan Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis PKN STAN.
Izharul Haq dalam samabutannya menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil DJKN Wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku, Direktorat Penilaian DJKN, PKN STAN, dan Kementerian Dalam Negeri.
Izharul juga menekankan bahwa rangkaian pelatihan sejumlah tiga batch ini, adalah pilot project pelatihan penilaian BMD di daerah, yang dimulai dari ujung timur Indonesia.
Suzana Wanggai mengapresiasi PKN STAN dan pihak-pihak yang terlibat atas inisiatif ini. Ia berharap pelatihan ini dapat diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat komitmen dan kompetensi pengelolaan aset.
Sementara Muhammad Yoga Prabowo menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang intensif dan menuntut peserta menguasai keterampilan teoretis dan praktis.
PKN STAN berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi Pemda di bidang keuangan negara dan siap memberikan layanan konsultansi, asistensi, serta penyediaan narasumber.
Sesi praktik kerja lapangan ini difasilitasi oleh Kanwil DJKN Wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku, khususnya melalui Bidang Penilaian yang dipimpin oleh Hari Sutarmin.
Dan didukung oleh M. As’ad Firdaus, Nathanael Budi Hantoro, Hamid Zulkarnain Rahakbauw, dan Imanishi Dwi Alfiansyah selaku penguji sekaligus pengoreksi laporan praktik kerja lapangan.
Pelatihan ini diharapkan bisa menghasilkan penilai-penilai barang milik daerah yang profesional dan siap bekerja di lapangan sebagai bagian dari pengelolaan barang milik daerah sebagai sumber daya strategis. (Redaksi)