ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Tanggapi Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat, Dr. Ida Wahyuni Duduki Jabatan di BGN

“Kalau jabatan yang kita pilih duluan maka kepangkatan dan karir akan mentok. Tapi kalau kita pikir karir dulu, maka jabatan pasti datang”.

21 Agustus 2025
0
Bupati Johannes Rettob Tanggapi Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat, Dr. Ida Wahyuni Duduki Jabatan di BGN

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika angkat bicara terkait pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Menurutnya, langkah tersebut wajar karena didasari alasan tertentu, seperti mendapatkan jabatan baru atau mengejar jenjang karir yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

Salah satu pejabat yang diketahui mengundurkan diri adalah Dr. Ida Wahyuni, S.STP, M.Dev, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang kini mendapat jabatan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Kadis Koperasi dan UMKM, beberapa pejabat eselon III dan IV juga memilih pindah tugas.

Baca Juga

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

“Kadis Koperasi dapat jabatan di BGN, ada Kabid di Dinkes yang dapat jabatan di Pemprov Papua Tengah,” ujar Bupati.

“Ya sudah tidak apa-apa. Kami tidak boleh menghalangi orang punya hak, orang punya karir, silakan saja,” ujar Johannes Rettob kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, setiap pegawai yang ingin pindah wajib menyelesaikan semua urusan di instansi lama serta mendapatkan persetujuan resmi dari kepala daerah.

“Saya tidak bisa tahan orang punya karir. Artinya kalau tidak boleh tahan berarti saya setuju,” ungkapnya.

“Dan itu bukan hanya satu, banyak. Tetapi hanya satu Kadis, yang di bawahnya banyak ada Eselon III, ada Eselon IV. Karena mereka ingin punya karir yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam apel pegawai, Bupati Johannes menegaskan bahwa penataan birokrasi merupakan salah satu visi-misi pemerintahannya.

Ia meminta para pegawai yang merasa jabatannya tidak sesuai dengan pangkat agar secara sadar mengundurkan diri.

“Saya kan selalu bilang, mau pikir karir atau pikir jabatan? Kalau jabatan yang kita pilih duluan maka kepangkatan dan karir akan mentok. Tapi kalau kita pikir karir dulu, maka jabatan pasti datang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bupati Johannes Rettob Tanggapi Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat, Dr. Ida Wahyuni Duduki Jabatan di BGN

Jaringan Internet Terganggu, Ketua DPRK Dorong Pemkab Hadirkan Starlink di Ruang Publik

Videografer KKB Ditangkap di Nabire, Brigjen Pol Faizal: Terlibat Pembunuhan Dua Anggota Polisi

Videografer KKB Ditangkap di Nabire, Brigjen Pol Faizal: Terlibat Pembunuhan Dua Anggota Polisi

Pemprov Papua Tengah Salurkan BBM ke Tiga Kabupaten Menggunakan Pesawat

Pemprov Papua Tengah Salurkan BBM ke Tiga Kabupaten Menggunakan Pesawat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id