TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pendulang emas bernama Yusti (20) dilaporkan hanyut di Kali Jernih, Mile 30 Timika, Selasa 19 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIT.
Korban dinyatakan hayut setelah terseret arus deras saat berusaha menyeberangi kali.
Informasi tersebut disampaikan oleh keluarga korban, Gabriel, kepada petugas jaga Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika pada pukul 15.28 WIT.
Sebelum laporan diterima, keluarga dan warga sekitar telah berupaya melakukan pencarian secara mandiri, namun belum membuahkan hasil.
Menindaklanjuti laporan itu, I Wayan Suyatna, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, melalui Charles Y. Batlajery, Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, langsung memberangkatkan tim SAR gabungan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan bersama keluarga korban dan masyarakat setempat masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru