LANNY JAYA, Koranpapua.id– Aksi baku tembak yang terjadi di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya berhasil menewaskan Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Ini setelkah amunisi yang ditembakkan personel Komando Operasi (Koops) Habema tepat bersarang di tubuh tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu.
Operasi penindakan dilakukan pada Selasa 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya.
Mayer Wenda selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua melalui Surat Nomor: DPO/47/VIII/2016/Ditreskrimum tertanggal 9 Agustus 2016.
Ia juga telah dilaporkan ke kepolisian melalui LP/05/VII/2014/Papua/Lanny Jaya, tertanggal 28 Juli 2014.
Berdasarkan catatan aparat, Mayer Wenda terlibat dalam berbagai aksi kekerasan dan kriminalitas, antara lain:
27 November 2012: Terlibat pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pembakaran Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
10 September 2012: Terlibat dalam pembunuhan anggota Polres Tolikara dan perampasan senjata api milik kepolisian di Jalan Trans Karubaga-Wamena, Desa Milineri, Distrik Wenam, Kabupaten Tolikara.
28 Juli 2014: Melakukan penghadangan terhadap patroli Polri di Jalan Indawa-Wamena, Kampung Nambume, Distrik Indawa, serta terlibat pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan di jalur antara Distrik Indawa dan Pirime.
Setelah sempat menghilang, Mayer Wenda kembali muncul di Lanny Jaya pada 2014 dan memperkuat struktur bersenjata OPM dengan menduduki posisi strategis sebagai Wakil Panglima Kodap XII.
Dalam operasi penangkapan, Mayer Wenda bersama rekan-rekannya melakukan perlawanan bersenjata, sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dalam baku tembak tersebut, Mayer Wenda tewas di tempat bersama satu rekannya yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan tindakan medis lanjutan. Aparat juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta 24 butir amunisi.
Termasuk 2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, 2 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp65.000 dan 1 tas noken.
Mayjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Operasi Habema menegaskan bahwa tindakan yang diambil aparat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Tindakan juga hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan masyarakat dan aparat keamanan.
“Keamanan masyarakat Papua adalah prioritas kami. Setiap ancaman akan ditindak tegas demi menjaga kedamaian, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru