ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Buka Beasiswa Kuliah S1 untuk 100 Guru Sekolah Negeri dan Swasta

"Jangan sampai sudah kami sekolahkan, tapi kemudian berhenti mengajar. Untuk itu akan ada ikatan perjanjian agar program ini berjalan sesuai tujuan”.

4 Agustus 2025
0
Pemkab Mimika Buka Beasiswa Kuliah S1 untuk 100 Guru Sekolah Negeri dan Swasta

Ilustrasi Guru. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah berkomitmen membiayai kuliah Strata 1 (S1) bagi 100 guru, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta di daerah ini.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan.

ADVERTISEMENT

Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program ini, Pemkab Mimika telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas negeri di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk mendata semua guru yang belum menempuh kuliah S1, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Meski demikian, para guru yang diusulkan harus benar-benar aktif melaksanakan tugas mengajar selama beberapa tahun di sekolah.

“Mereka akan kami sekolahkan, biayanya ditanggung oleh pemerintah,” jelas Bupati Rettob, Senin 4 Agustus 2025.

Ia menambahkan, program ini terbuka untuk semua guru tanpa membedakan status ASN atau non-ASN, serta asal sekolah.

“Ini tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga untuk guru-guru swasta. Tidak ada perbedaan, karena semua guru mengajar anak-anak Mimika. Tapi harus dipastikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen sebagai guru,”

“Jangan sampai sudah kami sekolahkan, tapi kemudian berhenti mengajar. Untuk itu akan ada ikatan perjanjian agar program ini berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Bupati menyebutkan, guru-guru yang diusulkan untuk mengikuti program beasiswa ini harus direkomendasikan oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Mimika.

Dikatakan, salah satu syarat utama bagi tenaga guru untuk mendapatkan sertifikasi adalah memiliki ijazah S1.

Menurutnya, sertifikasi ini penting karena berkaitan dengan tunjangan dan peningkatan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas.

“Kalau guru ingin mengajar secara profesional, maka dia harus punya sertifikasi. Dan salah satu syarat sertifikasi itu adalah memiliki ijazah S1,” pungkas Bupati.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id