ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro”.

4 Agustus 2025
0
Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Abraham Kateyau ditunjuk Bupati Johannes Rettob sebagai Plt Sekda Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Abraham Kateyau akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ini setelah Johannes Rettob, Bupati Mimika secara resmi menunjuknya sebagai pengganti Petrus Yumte yang telah memasuki pensiun tanggal 31 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Johannes Rettob menjelaskan, Abraham Kateyau dianggap memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan maupun pengalaman jabatan struktural.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pak Abraham sudah menduduki beberapa jabatan Eselon II di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,” ujar Bupati.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

“Dari sisi kepangkatan, juga sudah memenuhi persyaratan,” tambah Bupati, Senin 4 Agustus 2025.

Penunjukan Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda bersifat sementara sambil menunggu proses administrasi penetapan Penjabat (PJ) Sekda oleh Gubernur Papua Tengah.

“Setelah ini kami akan mengusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Begitu rekomendasi turun, kami terbitkan SK Penjabat Sekda untuk masa tugas selama enam bulan,” jelasnya.

Bupati Rettob mengatakan, masa tugas ini enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, sambil menyiapkan proses seleksi Sekda definitif.

Abraham Kateyau sendiri nantinya berhak mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif apabila memenuhi syarat sesuai regulasi.

Bupati juga menambahkan, penempatan Plt Sekda sementara ini dilakukan dengan prinsip pemerataan dan pemberdayaan sumber daya lokal yang memiliki kompetensi.

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro,” ungkapnya

Selain Sekda, Bupati juga menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang kosong.

Untuk Dinas Sosial, jabatan Plt diisi oleh Davota Lisubun, yang disebut telah memenuhi persyaratan dari sisi kepangkatan.

Sementara jabatan Plt Inspektur Daerah diberikan kepada Septinus Timang, yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati.

“Jabatan Inspektorat itu sangat krusial, karena itu kami tugaskan pak Septinus sementara disana,” terang Bupati. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id