TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian Male Telenggen, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pelaku pembunuhan yang menewaskan Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center Puncak, akhirnya terhenti.
Ini setelah Male Telenggen berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pentolan KKB yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, ditangkap saat bersembunyi dalam honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 16.41 WIT.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kaops Satgas Damai Cartenz yang diterima media ini, Senin 21 Juli 2025 menyebutkan, selain membunuh Serka Jefri, Male Telenggen diduga kuat terlibat dalam dua kasus pembunuhan di wilayah Papua Tengah.
“Male Telenggen juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada 12 Juli 2025,” ujar Faizal.
Jenderal Bintang Satu yang juga menjabat sebagai Wakapolda Papua itu menjelaskan, pada aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi.
Faizal menyebut, keberadaan Male Telenggen terdeteksi melalui observasi udara.
Setelah lokasi dipastikan, tim Satgas langsung bergerak dan mengamankannya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi.
Anggota KKB ini berada di bawah komando Lekagak Telenggen yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Puncak Jaya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru