TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial RB, petugas keamanan (sekuriti) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang tunai milik Kepala BPS Timika, Ouceu Satyadipura.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2025 di rumah dinas korban yang terletak di Jalan Mente, Sempan, Distrik Mimika Baru.
Aksi pencurian pertama kali diketahui setelah tetangga korban memberi informasi bahwa rumah dinas tersebut telah dibobol oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Setibanya di lokasi kejadian, korban mendapati lemari penyimpanan barang berharga di dalam rumah telah dirusak. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp200 juta dilaporkan raib.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Tidak berselang lama, personel Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pendidikan Jalur 1, Timika.
Saat ditangkap, RB menyerahkan sebagian uang hasil curian sebesar Rp150 juta. Artinya, masih terdapat selisih Rp50 juta dari total uang yang dilaporkan hilang.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Rabu 16 Juli 2025.
Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Mimika untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru