ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemprov Papua Barat Penuhi Kesepakatan 30 Persen Paket Pekerjaan untuk OAP

Sementara pekerjaan yang nilainya maksimal Rp2,5 miliar dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP.

15 Juli 2025
0
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, berupaya meningkatkan pemberadayaan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP), dengan terlibat langsung dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat, sudah memenuhi kesepakatan dengan tujuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terkait pemberian paket pekerjaan untuk pengusaha OAP.

ADVERTISEMENT

“Pemprov sudah penuhi 30 persen untuk paket pekerjaan OAP, tinggal dikomunikaskan dengan pemerintah kabupaten,” ujar Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat, ketika memimpin apel gabungan, Senin 14 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini, sebelumnya Pemprov dan tujuh kabupaten di Papua Barat telah sepakat memberdayakan pengusaha OAP.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Adapun komposisi 30 persen pengusaha di seluruh kabupaten, sedangkan 70 persen sisanya menjadi tanggungjawab kabupaten.

Gubernur Dominggus sebelumnya mengatakan bahwa terdapat 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar.

Karenanya diingatkan kepada OPD untuk melaporkan seluruh paket pekerjaan PL (penunjukan langsung) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.

Dikatakan, pemberian paket pekerjaan untuk para pengusaha OAP ini sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun tujuan dari Perpres ini yakni mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pada Perpres itu juga mengatur pekerjaan sampai dengan Rp1 miliar dilakukan dengan mekanisme PL untuk pengusaha OAP.

Sementara pekerjaan yang nilainya maksimal Rp2,5 miliar dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id