TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa penikaman terhadap Serka Rudolf Rahangmetan, anggota TNI dari Batalyon 754/ENK Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu 13 Juli 2025, harus diusut tuntas.
Penikaman yang terjadi di Pasar SP13, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana itu, merupakan tindakan keji sehingga pelaku harus ditangkap dan diminta pertanggungjawabannya di depan hukum.
“Ini perbuatan keji, apalagi membunuh anggota TNI yang selama ini bekerja menjaga keamanan wilayah Mimika. Kami minta pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Senin 14 Juli 2025.
Dalam keterangannya yang diterima redaksi koranpapua.id, Marianus menyampaikan, Lemasko secara lembaga mengutuk keras penganiayaan yang mengakibatkan anggota TNI meninggal dunia.
Marianus juga menyayangkan insiden berdarah itu terjadi di tempat umum, dan tidak secepatnya mendapatkan pertolongan sehingga dapat menyelamatkan nyama korban.
Terkait dengan adanya klaim bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertanggungjawab atas peristiwa itu, Marianus meminta sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI untuk mengusutnya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada TNI-Polri untuk mengusutnya. Siapapun dia harus ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah mengilangkan nyawa orang. Apalagi ini aparat negara yang menjadi korban,” pungkas Marianus.
Marianus menyampaikan dengan adanya klaim TPNPB-OPM terlibat kasus ini, justru akan membuat masyarakat kuatir terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Mimika.
“Selama ini Kota Timika dan sekitarnya merupakan wilayah yang bebas dan aman dari gerakan separatis. Jadi informasi ini perlu diluruskan, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk beraktivitas,” tambahnya.
Seperti diberitakan media ini, TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas insiden gugurnya satu anggota TNI di wilayah SP13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, 13 Juli 2025.
Melalui siaran pers yang diterima koranpapua.id pada Senin, 14 Juli 2025, juru bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari perintah Panglima Tinggi TPNPB, Goliath Tabuni, yang berada di wilayah Puncak Ilaga.
“Satu aparat militer Indonesia yang tewas di Timika merupakan tanggung jawab penuh kami, TPNPB,” tulis Sebby dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, seluruh pasukan TPNPB yang tergabung dalam Kodap XVIII Puncak Ilaga telah diperintahkan untuk melancarkan operasi di wilayah Timika dan Puncak Ilaga, dengan target utama aparat keamanan Indonesia.
TPNPB juga mengimbau masyarakat sipil di sekitar wilayah operasi untuk menghentikan aktivitas sementara, guna menghindari jatuhnya korban dari kalangan warga. (Redaksi)










