JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Polda Papua Tengah melaksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Jumat 4 Juli 2025, bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan kedua Polda tersebut.
Kombes Pol Irawan Banuaji, S.I.K., M.Si, Kabid Keuangan Polda Papua ketika membuka kegiatan itu menegaskan, rekonsiliasi sebagai bagian dari komitmen institusi Polri dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel.
Kombes Irawan menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban Polri terhadap setiap rupiah anggaran negara yang dikelola dengan tetap berprinsip good governance.
Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian kegiatan dan pencatatan aset, termasuk penyelarasan data hibah dan barang persediaan, guna menghindari perbedaan data dalam laporan keuangan.
“Rekonsiliasi ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan akurat,” ungkap Kombes Irawan.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, kemudian masuk ke inti kegiatan yakni berupa pencocokan data antara aplikasi SAKTI dan SIMAK BMN, serta penyusunan laporan keuangan yang mencakup LRA, Neraca, LPE, dan OEM.
Selama proses ini, peserta didampingi langsung oleh tim dari Bidkeu Polda Papua untuk memastikan seluruh kendala teknis dapat diatasi dengan baik.
Melalui kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi penting bagi masing-masing satuan kerja, terutama dalam penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan pelaporan semesteran.
Termasuk menyempurnakan data realisasi anggaran semester pertama yang akan menjadi dasar perencanaan anggaran lanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua dan Polda Papua Tengah diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas tinggi, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Hal ini sekaligus mendukung proses audit dan evaluasi anggaran oleh instansi eksternal maupun internal Polri. (Redaksi)