ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

Untuk mengantikan kepala kampung yang dicopot, akan ditunjuk pelaksana tugas sementara hingga pemilihan kepala kampung serentak.

3 Juli 2025
0
Konsep Otomatis

Abraham Kateyau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Masa jabatan sebagian besar kepala kampung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan selesai pada akhir tahun 2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membuka kesempatan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, apabila dinilai menunjukan kinerja baik.

ADVERTISEMENT

Perpanjangan masa jabatan ini tidak berlaku bagi kepala kampung yang terbukti melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana kampung, karena akan langsung dicopot.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Abraham Kateyau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, menjelaskan bahwa perpanjangan sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

“Kami telah melaporkan hal ini kepada Bupati, dan pimpinan menginginkan adanya evaluasi kinerja kepala kampung secara keseluruhan sebelum masa jabatan mereka berakhir,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.

Untuk memastikan objektivitas penilaian, Pemkab Mimika berencana membentuk tim terpadu yang nanti menilai kinerja setiap kepala kampung selama masa tugas mereka.

Abraham menegaskan, untuk mengantikan kepala kampung yang dicopot, akan ditunjuk pelaksana tugas sementara hingga pemilihan kepala kampung serentak.

Ia menambahkan, pemberian Surat Keputusan (SK) bagi kepala kampung yang masa jabatannya diperpanjang dan penunjukan pelaksana tugas rencananya akan diberikan usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1928 shares
    Bagikan 771 Tweet 482
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1322 shares
    Bagikan 529 Tweet 331
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    888 shares
    Bagikan 355 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id