ADVERTISEMENT
Sabtu, November 22, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

Untuk mengantikan kepala kampung yang dicopot, akan ditunjuk pelaksana tugas sementara hingga pemilihan kepala kampung serentak.

3 Juli 2025
0

Abraham Kateyau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Masa jabatan sebagian besar kepala kampung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan selesai pada akhir tahun 2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membuka kesempatan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, apabila dinilai menunjukan kinerja baik.

ADVERTISEMENT

Perpanjangan masa jabatan ini tidak berlaku bagi kepala kampung yang terbukti melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana kampung, karena akan langsung dicopot.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Abraham Kateyau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, menjelaskan bahwa perpanjangan sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Baca Juga

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

“Kami telah melaporkan hal ini kepada Bupati, dan pimpinan menginginkan adanya evaluasi kinerja kepala kampung secara keseluruhan sebelum masa jabatan mereka berakhir,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.

Untuk memastikan objektivitas penilaian, Pemkab Mimika berencana membentuk tim terpadu yang nanti menilai kinerja setiap kepala kampung selama masa tugas mereka.

Abraham menegaskan, untuk mengantikan kepala kampung yang dicopot, akan ditunjuk pelaksana tugas sementara hingga pemilihan kepala kampung serentak.

Ia menambahkan, pemberian Surat Keputusan (SK) bagi kepala kampung yang masa jabatannya diperpanjang dan penunjukan pelaksana tugas rencananya akan diberikan usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

21 November 2025
Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

21 November 2025
FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

21 November 2025
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

21 November 2025
Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

21 November 2025
100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

21 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id