NABIRE, Koranpapua.id – Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi(Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se- Papua Tengah agar segera menghentikan kegiatan penambangan illegal yang ada di wilayah itu.
“Pengusaha tambang illegal atau pertambangan yang tidak resmi yang ada di berbagai tempat di wilayah Papua Tengah ini, Pemrov maupun Pemkab jangan tutup mata, segera menghentikan pertambangan illegal tersebut,” tegas Agustinus kepada koranpapua id, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Agustinus, pemerintah memiliki kekuatan untuk menghentikan aktiivitas penambangan yang dilakukan pengusaha-pengusaha liar di Papua Tengah.
Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri untuk menertibkan usaha pertambangan illegal, karena sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Pemerintah jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha liar ini. pemerintah punya TNI dan Polri, jadi bisa segera menangkap pengusaha nakal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Agustinus.
Lebih lanjut, kata Agustinus, hal itu dilakukan agar penambang illegal tersebut tidak merugikan Negara, pemerintah daerah dan juga tidak merugikan masyarakat adat setempat.
“Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” pungkasnya.
Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP se- Wilayah Papua ini, mengatakan, agar instansi terkait segera melakukan pendataan terhadap semua pertambangan illegal di Papua Tengah.
“Semua pihak, baik pemerintah, DPRD, MRP dan aparat keamanan maupun tokoh masyarakat harus bekerjasama dalam menangani pengusaha tambang illegal supaya pengusaha liar ini tidak masuk mencuri sumber daya alam di tanah Papua,” tegas Agus. (Redaksi)