ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

"Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat”.

30 Juni 2025
0
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi(Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se- Papua Tengah agar segera menghentikan kegiatan penambangan illegal yang ada di wilayah itu.

“Pengusaha tambang illegal atau pertambangan yang tidak resmi yang ada di berbagai tempat di wilayah Papua Tengah ini, Pemrov maupun Pemkab jangan tutup mata, segera menghentikan pertambangan illegal tersebut,” tegas Agustinus kepada koranpapua id, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Agustinus, pemerintah memiliki kekuatan untuk menghentikan aktiivitas penambangan yang dilakukan pengusaha-pengusaha liar di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri untuk menertibkan usaha pertambangan illegal, karena sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Baca Juga

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

“Pemerintah jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha liar ini. pemerintah punya TNI dan Polri, jadi bisa segera menangkap pengusaha nakal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Agustinus.

Lebih lanjut, kata Agustinus, hal itu dilakukan agar penambang illegal tersebut tidak merugikan Negara, pemerintah daerah dan juga tidak merugikan masyarakat adat setempat.

“Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” pungkasnya.

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP se- Wilayah Papua ini, mengatakan, agar instansi terkait segera melakukan pendataan terhadap semua pertambangan illegal di Papua Tengah.

“Semua pihak, baik pemerintah, DPRD, MRP dan aparat keamanan maupun tokoh masyarakat harus bekerjasama dalam menangani pengusaha tambang illegal supaya pengusaha liar ini tidak masuk mencuri sumber daya alam di tanah Papua,” tegas Agus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

8 April 2026
Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

8 April 2026
Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

8 April 2026
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

8 April 2026
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

8 April 2026
Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

8 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id