TIMIKA, Koranpapua.id- Apel Gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin 30 Juni 2025 kembali dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika.
Ini setelah hampir satu pekan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tinggalkan Mimika mengikuti retret kepala daerah gelombang ke-2 yang berlangsung di kampus IPDN, Jawa Barat.
Secara resmi kegiatan retret ini telah ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Kamis 26 Juni 2025.
Di hadapan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Bupati JR menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan kinerja pegawai.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Bupati JR mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk memperhatikan progress anggaran yang sudah memasuki pertengahan tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati JR juga menyentil soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
“Pukul 10 siang ini kita rapat pimpinan OPD untuk review kembali tentang Perbup yang mengatur TPP kita,” ujar Bupati JR.
Bupati mengingatkan, kehadiran pegawai mengikuti apel perlu dibuktikan dengan absensi, sehingga setiap pegawai dapat masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Perbup bicara tentang tambahan penghasilan TPP, bukan ada di apel dan kehadiran, pastikan tiap pegawai apel pagi dan melaksanakan tugas dengan baik,” tandas Bupati JR.
Dikatakan bahwa, terkait TPP dalam Peraturan Bupati (Perbup) terdapat sekitar delapan sampai sembilan item yang menyangkut dengan kesejahteraan, kinerja, dispilin, motivasi, kualitas pelayanan dan integritas ASN.
“Jadi ASN tiap hari buat apa, output apa dan hasilnya terima TPP. Jadi TPP bukan hak dan dibayar tergantung keuangan daerah,” pungkasnya.
“Saya ulangi tentang kehadiran mulai jam 08.00-15.00 WIT, supaya yang datang di jam 09.00 itu tidak adil. Saya harap dipastikan baik-baik,” tandas Bupati JR.
Hal lain yang juga disampaikan yakni, terkait kehadiran apel dengan pemotongan 1 persen.
“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup,” tegasnya.
Kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, Bupati JR juga mengingatkan agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi yang dipimpin.
Kepada pegawai yang tidak masuk kerja, diingatkan agar TPP pegawai tersebut diblok sementara sampai pegawai tersebut kembali masuk kerja.
“Mari jaga kebersamaan kita di OPD masing-masing, saat ini Mall Pelayanan Publik sudah berjalan dan sesuai rencana minggu ini ada jadwalkan lounching air bersih,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga mengkritik kinerja anggota Satpol PP.
“Saya ingatkan Pol PP tolong kerjasama, jangan main HP terus. Pagar rusak bisa Satpol PP dan Bagian Umum untuk cek pagar (gerbang masuk kantor bupati-Red),” pesannya. (Redaksi)