ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

"Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi”.

25 Juni 2025
0
Konsep Otomatis

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami peningkatan yang cukup segnifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ini bisa dilihat jumlah kasus perkara perceraian sepanjang Januari sampai Juni 2025 yang mencapai 93 perkara dan permohonan lainnya.

ADVERTISEMENT

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika, mengungkapkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab utama perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menemukan sekitar lima perkara di persidangan yang penyebabnya adalah judi online. Hal ini memicu perselisihan dan pertengkaran,” ujar Firman kepada awak media, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Firman menjelaskan bahwa seluruh kasus yang masuk pada tahun 2025 masih dalam proses persidangan, sehingga belum ada data final terkait putusan.

Namun, ia memaparkan data perkara yang masuk dalam dua tahun terakhir sebagai perbandingan.

Pada tahun 2023, Pengadilan Agama Mimika menerima 251 perkara, dan angka tersebut sedikit meningkat menjadi 253 perkara pada tahun 2024.

Perkara-perkara ini meliputi beragam kasus, termasuk perceraian, warisan, harta bersama, pengesahan nikah, dan lain sebagainya, sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama.

Selain judi online, penyebab perceraian lainnya yang kerap muncul adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan, masalah ekonomi, serta penyalahgunaan alkohol.

“Ada yang sudah cukup berumur, bahkan sebelumnya pernah menikah. Seharusnya mereka sudah memiliki pengalaman dan pemahaman dalam mengelola rumah tangga, namun pernikahan kedua mereka pun kandas,” tambahnya.

Firman menjelaskan, dalam setiap proses perceraian, PA Mimika mewajibkan adanya mediasi apabila kedua belah pihak hadir.

Mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan damai bagi pasangan yang bersengketa.

“Tahun ini, ada sekitar dua atau tiga perkara yang berhasil damai dalam proses mediasi, sehingga perkaranya dicabut,” katanya.

Namun, ada pula kasus unik dimana pasangan mengajukan gugatan cerai berulang kali.

“Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi,” ungkap Firman. (*)

Penulis: Hayun Nuhiyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1625 shares
    Bagikan 650 Tweet 406
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1010 shares
    Bagikan 404 Tweet 253
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    809 shares
    Bagikan 324 Tweet 202
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id