ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

25 Juni 2025
0
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Dinas PUPR Kabupaten Mimika menggelar klinik pendampingan penyusunan rencana detail tata ruang di salah satu hotel, Rabu 25 Juni 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar klinik pendampingan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu 25 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, bertujuan untuk memastikan dokumen RDTR Kabupaten Mimika, khususnya untuk wilayah perkotaan, sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pertemuan penting yang berlangsung secara daring itu, dipandu oleh Putri Nurul, Kepala Sub Bidang Kementerian ATR Wilayah II B Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumitro Hamzah, S.T, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

“Kami kedatangan teman-teman dari Kementerian ATR, khususnya dari Direktorat Jenderal Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah Daerah 2B”.

“Ada empat tim pendamping yang hadir langsung untuk memberikan asistensi dalam penyusunan RDTR Kabupaten Mimika perkotaan,” terang Sumitro.

Dalam sesi pendampingan ini, seluruh materi teknis RDTR, termasuk pola ruang, struktur ruang, arahan zonasi, dan peta-peta terkait, diperiksa secara detail oleh tim pendamping.

Sumitro menjelaskan, tim pendamping yang hadir memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi standar dan tidak ada kekeliruan.

“Mereka satu per satu memeriksa dan memberikan arahan mengenai apa yang perlu dibenahi, diperbaiki, atau disesuaikan,” tambah Sumitro.

Menurut Sumitro, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan yang disampaikan, terutama untuk dokumen tata ruang yang telah disusun PUPR Mimika tahun lalu.

Ia mencontohkan,  ada perbaikan terkait jaringan jalan dalam pola ruang, atau penempatan fasilitas seperti tempat pembuangan sampah (TPS) yang perlu dikaji ulang.

“Kami memverifikasi semua data dan membenahi bagian-bagian yang kurang agar dokumen ini nantinya bisa menjadi acuan yang kuat untuk perizinan,” jelas Sumitro yang ditemui usai kegiatan itu.

Lebih jauh disampaikan, setelah semua perbaikan selesai dan dokumen RDTR dianggap mendekati sempurna, akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi Menteri.

Proses ini akan melibatkan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh lintas sektor terkait.

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Inilah mengapa perbaikan ini sangat penting. RDTR ini akan menjadi acuan utama untuk perizinan di wilayah yang tercakup, sehingga harus disiapkan dengan sangat baik dan akurat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
Next Post
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id