ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

25 Juni 2025
0
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Dinas PUPR Kabupaten Mimika menggelar klinik pendampingan penyusunan rencana detail tata ruang di salah satu hotel, Rabu 25 Juni 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar klinik pendampingan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu 25 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, bertujuan untuk memastikan dokumen RDTR Kabupaten Mimika, khususnya untuk wilayah perkotaan, sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pertemuan penting yang berlangsung secara daring itu, dipandu oleh Putri Nurul, Kepala Sub Bidang Kementerian ATR Wilayah II B Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumitro Hamzah, S.T, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

“Kami kedatangan teman-teman dari Kementerian ATR, khususnya dari Direktorat Jenderal Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah Daerah 2B”.

“Ada empat tim pendamping yang hadir langsung untuk memberikan asistensi dalam penyusunan RDTR Kabupaten Mimika perkotaan,” terang Sumitro.

Dalam sesi pendampingan ini, seluruh materi teknis RDTR, termasuk pola ruang, struktur ruang, arahan zonasi, dan peta-peta terkait, diperiksa secara detail oleh tim pendamping.

Sumitro menjelaskan, tim pendamping yang hadir memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi standar dan tidak ada kekeliruan.

“Mereka satu per satu memeriksa dan memberikan arahan mengenai apa yang perlu dibenahi, diperbaiki, atau disesuaikan,” tambah Sumitro.

Menurut Sumitro, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan yang disampaikan, terutama untuk dokumen tata ruang yang telah disusun PUPR Mimika tahun lalu.

Ia mencontohkan,  ada perbaikan terkait jaringan jalan dalam pola ruang, atau penempatan fasilitas seperti tempat pembuangan sampah (TPS) yang perlu dikaji ulang.

“Kami memverifikasi semua data dan membenahi bagian-bagian yang kurang agar dokumen ini nantinya bisa menjadi acuan yang kuat untuk perizinan,” jelas Sumitro yang ditemui usai kegiatan itu.

Lebih jauh disampaikan, setelah semua perbaikan selesai dan dokumen RDTR dianggap mendekati sempurna, akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi Menteri.

Proses ini akan melibatkan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh lintas sektor terkait.

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Inilah mengapa perbaikan ini sangat penting. RDTR ini akan menjadi acuan utama untuk perizinan di wilayah yang tercakup, sehingga harus disiapkan dengan sangat baik dan akurat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id