TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penganiayaan akibat dipicu mabuk minuman keras kembali terjadi di Gorong-Gorong, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu 22 Juni 2025.
Tindak pidana penganiayaan berat ini menimpah DN (30) yang sehari-hari berprofesi sebagai pendulang, sementara pelakunya berinisial DM yang merupakan tetangga korban.
Akibat penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, telinga, dan tangan kiri.
Korban kini telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Iptu Hempy Ona, S.E. Kasi Humas Polres Mimika menjelaskan, setelah mendapatkan laporan penganiyaan itu, tim gabungan langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korbannya DN pendulang asal Merauke alami luka bacok akibat serangan dari tetangganya, DM asal Tanimbar yang juga berprofesi sebagai pendulang. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk,” ujar Hempy.
Dijelaskan Hempy, peristiwa bermula saat korban sedang memutar musik di rumahnya. Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras mendatangi rumah korban dan memaksa mengajaknya berkelahi.
Setelah ajakan tersebut ditolak, pelaku kemudian mendobrak pintu rumah dan langsung menyerang korban dengan parang.
“Untung saat itu istri korban yang berada di lokasi berusaha melerai, dibantu warga sekitar sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan, sementara pelaku melarikan diri,” ungkap Hempy.
Mendapat laporan warga, personel gabungan terdiri dari Propam, regu patroli perintis, dan Sat Intelkam Polres Mimika segera menuju lokasi.
“Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Mimika. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan stabil di ruang IGD,” tambah Hempy.
Lebih lanjut, saat ini polisi tengah memburu pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Mimika.
Iptu Hempy menegaskan bahwa langkah-langkah preventif telah disiapkan guna mengantisipasi potensi aksi balasan dari pihak keluarga korban.
“Kami terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat kampung untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Hempy mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Redaksi)